Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyatakan dukungannya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan layanan regulasi dan penguatan ekosistem investasi sektor obat dan makanan di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat tanpa mengabaikan keamanan serta perlindungan publik.
“Kami ingin memastikan industri obat dan makanan nasional tumbuh sehat, kompetitif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” ungkap Taruna Ikrar.
Transformasi Layanan untuk Dorong InvestasiTaruna Ikrar menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons terhadap Rapat Paripurna DPR RI terkait Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro atau KEM serta Pokok-pokok Kebijakan Fiskal atau PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027.
BPOM disebut telah melakukan berbagai transformasi layanan guna mendukung iklim investasi nasional.
Transformasi tersebut meliputi percepatan evaluasi registrasi produk, digitalisasi layanan perizinan, simplifikasi regulasi, serta pendampingan industri.
Pendampingan diberikan khususnya kepada pelaku UMKM, usaha farmasi, industri pangan olahan, industri kosmetik, dan industri obat tradisional.
BPOM Klaim Jadi Enabler Dunia UsahaMenurut Taruna Ikrar, transformasi BPOM sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar lembaga pemerintah menciptakan birokrasi yang efektif dan berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
“BPOM tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga hadir sebagai enabler bagi dunia usaha,” ujar Taruna Ikrar.
“Dengan regulasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, kami berharap investasi di sektor obat dan makanan, termasuk kosmetik, semakin meningkat serta mampu membuka lapangan kerja dan memperkuat daya saing Indonesia,” lanjutnya.




