Tak Sejalan Pemberian Gizi yang Baik, IDAI Soroti Kebijakan Susu Formula pada MBG

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS– Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI mengkritik kebijakan terkait pemberian susu formula untuk anak usia enam bulan ke atas dalam program Makan Bergizi Gratis. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan upaya penyediaan gizi terbaik untuk anak lewat pemberian air susu ibu atau ASI secara eksklusif.

Kritik tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional tentang Petunjuk Teknis Standar, Penyediaan, dan Distribusi Susu pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam surat tersebut diatur, antara lain pemberian susu untuk anak balita non-Paud, ibu hamil, dan ibu menyusui; paud, atau TK/RA (raudlatul athfal) sederajat; SD/MI (madrasah ibtidaiyah) atau sederajat; serta SMP/MTS (madrasah tsanawiyah) atau sederajat, dan SMA/SMK/MA (madrasah aliyah) atau sederajat.

Baca JugaTantangan Penyediaan Susu MBG Tersaji hingga ke Pelosok
Baca JugaMBG dan Malunya Seorang Dosen

Adapun kritik yang disampaikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia secara khusus terkait dengan adanya skema distribusi secara massal untuk susu formula lanjutan untuk anak usia 6-12 bulan dan formula pertumbuhan untuk usia 12-26 bulan. Distribusi dilakukan tanpa didasari penapisan indikasi medis yang ketat.

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso dalam siaran pers yang diterima Kompas, di Jakarta, Kamis (21/5/2026), mengatakan, kebijakan distribusi susu formula secara massal untuk anak usia enam bulan ke atas tanpa indikasi medis spesifik bertentangan dengan kebijakan kesehatan. Distribusi susu formula tersebut dapat mengganggu upaya peningkatan keberhasilan ASI eksklusif yang terbukti dapat menangani stunting atau tengkes.

“Kami berharap BGN dan lembaga terkait yang mengatur distribusi MBG dapat mengikuti aturan kesehatan yang sudah ada, karena aturan itu sendiri sudah cukup kuat untuk melindungi anak-anak Indonesia. Negara harus hadir sebagai pelindung kesehatan anak-anak Indonesia,” tuturnya.

Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara yang juga anggota Satuan Tugas ASI IDAI, Wiyarni Pambudi dihubungi terpisah, menuturkan, kebijakan distribusi massal susu formula tidak selaras dengan prinsip perlindungan ASI, regulasi nasional, dan rekomendasi global dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Unicef.

Kebijakan distribusi massal susu formula tidak selaras dengan prinsip perlindungan ASI, regulasi nasional, dan rekomendasi global dari WHO dan Unicef.

ASI telah diakui sebagai standar emas nutrisi untuk bayi dengan rekomendasi pemberian ASI eksklusif selama enam bulan dan dilanjutkan sampai usia dua tahun bersama dengan makanan pendamping ASI (MPASI). Adapun susu formula hanya diberikan pada kondisi tertentu, misalnya bayi dengan ibu yang meninggal, ibu terpisah dengan bayi, atau ada indikasi medis yang ditetapkan oleh tenaga kesehatan.

Baca JugaASI Eksklusif Cegah Risiko Tengkes
Baca JugaInovasi ASI Menjadi Perhiasan

“IDAI dan Kemenkes menilai susu formula, formula pertumbuhan, dan minuman khusus ibu hamil termasuk kategori Pangan Olahan Diet Khusus (PDK), sehingga penggunaannya seharusnya berbasis indikasi individual dan konsultasi tenaga kesehatan, bukan program blanket distribution (distribusi massal tanpa seleksi),” ujar Wiyarni.

Selain itu, ia menambahkan, IDAI juga mendorong adanya intervensi gizi yang lebih memprioritaskan pada pemberian pangan hewani dan pangan lokal seperti telur, ikan, daging, hati, dan susu hewani. Untuk itu, menghindari pemberian makanan ultraproses seperti susu formula komersial.

Ganggu pemberian ASI

Menurut Wiyarni, kebijakan BGN terkait pemberian susu formula secara massal dapat menurunkan keberhasilan ASI eksklusif dan menyusui sampai anak berusia dua tahun atau lebih. Pemberian susu selain ASI pada anak yang seharusnya masih menyusui dapat menurunkan frekuensi menyusui langsung sehingga produksi ASI ibu menurun dan proses menyusui berhenti lebih cepat.

Selain itu, risiko promosi silang dari industri susu formula semakin besar. Distribusi susu formula dalam program MBG dikhawatirkan dapat menjadi pintu masuk promosi terselubung produk pengganti ASI yang sebenarnya sudah dibatasi dalam regulasi.

Pemberian susu formula secara massal tanpa indikasi medis pun dapat berpotensi meningkatkan risiko angka infeksi pada bayi. Gangguan terhadap praktik menyusui pada bayi dapat meningkatkan risiko diare dan infeksi pada bayi, serta berdampak panjang terhadap penyakit tidak menular.

Baca JugaSusu Formula Diberi Tanpa Indikasi Medis
Baca JugaJerat Susu Formula Tersebar Sejak dari Rumah Sakit

“Dampak lainnya dapat terjadi medikalisasi tanpa indikasi medis. Formula dipandang sebagai intervensi medis individual sehingga distribusi massal tanpa asesmen klinis dianggap melanggar prinsip kehati-hatian medis atau primum non nocere,” tutur Wiyarni.

Manfaat ASI

Ketua Satgas ASI IDAI, Naomi Esthernita F Dewanto dalam siaran pers mengatakan, ASI bukan sekadar makanan bagi bayi. Di dalam ASI terdapat ratusan komponen bioaktif yang bekerja melindungi bayi dan anak. ASI juga berfungsi sebagai zat kekebalan tubuh dari ibu ke bayi yang mengandung bakteri baik untuk usus bayi dan sebagai sinyal bagi pertumbuhan otak.

“ASI adalah yang terbaik yang bisa dibuat manusia saat ini. Tidak ada satupun dari komponen ASI di atas yang bisa digantikan. Anak-anak kita butuh ASI, jangan sampai kebijakan yang tidak tepat membuat mereka (anak-anak) kehilangan sesuatu yang penting,” katanya.

Wiyarni menambahkan, ASI mengandung faktor bio-psiko-neuro-imunologi yang lengkap bagi bayi. Faktor tersebut yang menjamin perlindungan tumbuh kembang dan daya tahan tubuh anak secara optimal. Itu sebabnya, setiap bayi berhak disusui secara eksklusif dengan ASI selama enam bulan pertama dan dilanjutkan hingga usia dua tahun atau lebih.

Pada usia 6-23 bulan, kebutuhan gizi anak dapat ditambah dengan pemberian MPASI yang kaya akan protein hewani, seperti telur, ikan, dan daging. Dengan begitu, susu formula sebenarnya tidak diperlukan secara rutin jika ASI dan makanan anak sudah diberikan secara optimal.

Baca JugaHari ASI Sedunia: ASI Eksklusif, Fondasi Awal Pembangunan Berkelanjutan
Baca JugaPerjuangkan ASI Eksklusif

Setelah usia satu tahun, susu dapat diberikan sebagai pelengkap pola makan sehat, namun bukan sebagai pengganti makanan utama. “Perlu diketahui bahwa susu pertumbuhan merupakan produk olahan yang ditambahkan gula, perisa, atau fortifikasi tertentu untuk tujuan pemasaran, padahal tidak terbukti lebih unggul dibanding pola makan sehat. Berbagai penelitian juga tidak merekomendasikan susu pertumbuhan untuk anak sehat,” ujarnya.

Rekomendasi

Piprim berharap agar Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara program MBG dapat segera melakukan peninjauan ulang dan sinkronisasi petunjuk teknis sebelum kebijakan pemberian susu formula ini menimbulkan kerugian kesehatan yang luas.

“Kami berharap melalui sinergi yang harmonis, pemerintah melalui BGN dapat menjamin bahwa setiap kebijakan yang diambil senantiasa mengutamakan kedaulatan gizi dan perlindungan hakiki bagi tumbuh kembang generasi masa depan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Terkait dengan kebijakan tersebut, Kompas telah mencoba menghubungi lewat aplikasi pesan instan pada Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Daeng, dan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Namun, sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait tersebut belum memberikan jawaban dan konfirmasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri ESDM Pastikan Tahun Ini Tak Akan Ada Lagi Pemotongan Kuota Ekspor
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Siang ini, Bos Terra Drone Divonis di Kasus Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Ekspor Batu Bara via DSI, Carsurin (CRSN) Harap Kue Surveyor Swasta
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Selangkah Lagi Persib Bandung Cetak Rekor di Sepak Bola Indonesia, Suporter Siap Pesta
• 11 jam lalueranasional.com
thumb
Lonjakan Malaria, Pakar Ingatkan Ancaman Ganda dari Lingkungan dan Primata
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.