Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menyatakan pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan para pemangku kepentingan lainnya menutup 172 perlintasan sebidang tidak resmi. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
"Sebagai langkah menertibkan perlintasan sebidang, kami bersama dengan kereta api dan juga stakeholder lainnya itu sudah mulai menutup untuk 172 lintasan sebidang yang tidak resmi," kata Dudy dikutip dari Antara, Jumat, 22 Mei 2026.
Penutupan perlintasan sebidang ilegal tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban jalur perlintasan yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan maupun operasional perkeretaapian di berbagai daerah. Kementerian Perhubungan juga menyiapkan program peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang yang hingga kini belum dilengkapi fasilitas pengamanan memadai.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, jumlah perlintasan sebidang sebanyak 3.674 jalur di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 2.771 perlintasan terdaftar, 903 perlintasan tidak terdaftar.
Dari keseluruhan data perlintasan tersebut, terdapat 1.810 perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Bahkan, 907 lokasi terdaftar namun tidak dijaga.
Baca Juga :
Pembenahan Perlintasan Kereta Api, Wamen PU Dorong Percepatan Pembebasan LahanBerdasarkan evaluasi, penutupan 172 perlintasan untuk ditutup karena lebar jalan kurang dari 2 meter. Lalu, 1.638 lokasi prioritas yang perlu dilakukan peningkatan keselamatan.
"Peningkatan tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, bangunan pos jaga, fasilitas pendukung dan alat komunikasi serta perlengkapan keselamatan lainnya," beber Dudy.
Pemerintah menargetkan pembangunan sarana pengamanan pada ribuan perlintasan tersebut dapat dilaksanakan secepat mungkin. Sehingga, keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan semakin terjamin.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp800 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas keselamatan pada perlintasan sebidang di berbagai wilayah.
Ilustrasi perlintasan kereta. Foto: Antara.
Kementerian Perhubungan juga mencatat 1.058 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Kecelakaan terjadi dalam periode tiga tahun terakhir.
Namun, jumlah tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni, 337 pada 2024, 291 kejadian pada 2025, dan 102 kejadian hingga 1 Mei 2026.
Hal itu menunjukkan berbagai langkah peningkatan keselamatan mulai memberikan dampak positif. Namun upaya perbaikan masih harus terus diperkuat.
"Mayoritas kecelakaan terjadi pada perlintasan yang tidak terjaga dengan proporsi mencapai sekitar 80 persen, terdiri dari sepeda motor sebesar 55 persen, mobil sebesar 45 persen," kata Dudy.
Menurut Dudy, peningkatan keselamatan perlintasan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas di sekitar jalur kereta api. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan akan terus mengedukasi masyarakat agar mematuhi rambu-rambu dan tidak menerobos perlintasan ketika kereta api akan melintas, mengingat kereta tidak dapat berhenti secara mendadak.
Dudy juga berharap seluruh pihak mendukung program pemasangan palang pintu dan pengamanan perlintasan sebidang serta tidak menghambat langkah pemerintah dalam memperkuat keselamatan transportasi perkeretaapian nasional.




