BATUBARA, iNews.id - TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas ilegal atau ballpress dari Malaysia di perairan Pantai Perupuk, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan kapal kayu motor bernama Karimah yang membawa sekitar 400 karung pakaian bekas.
Saat petugas mendekati kapal, nakhoda dan anak buah kapal (ABK) diduga langsung melarikan diri. Hingga kini, aparat masih memburu para pelaku penyelundupan tersebut.
Dengan pengawalan ketat personel TNI AL dan Bea Cukai Kuala Tanjung, kapal bermuatan pakaian bekas ilegal itu kemudian dibawa ke Dermaga Panton Bagan Asahan, Sumatera Utara, Kamis (22/5/2026) siang.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi HD mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi intelijen terkait aktivitas penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.
Baca Juga:Srikandi Pertiwi: Wujud Nyata Komitmen BRI Dukung Pemberdayaan Perempuan"Pengamanan ballpres dari informasi intelijen sehingga tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai berpatroli di wilayah perairan Perupuk, Batubara dan menemukan kapal membawa ratusan pakaian besar tanpa awak dan tekong," ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan kapal mencurigakan yang terdampar akibat air laut surut dekat kawasan hutan bakau Pantai Perupuk. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan ratusan karung pakaian bekas di dalam kapal. Namun, nakhoda dan seluruh ABK sudah tidak berada di lokasi.
Petugas menduga para pelaku kabur setelah mengetahui kedatangan kapal patroli gabungan TNI AL dan Bea Cukai. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pakaian bekas ilegal tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut ilegal.
Selanjutnya, kasus penyelundupan tersebut bersama barang bukti ratusan karung pakaian bekas diserahkan kepada Bea Cukai Kuala Tanjung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
TNI AL memastikan patroli laut akan terus digencarkan guna mencegah masuknya barang ilegal dari luar negeri, khususnya melalui jalur tikus di wilayah perairan Sumatera Utara.
#sumut




