Jadi Tuan Rumah PON 2032, Banten Tak Tergantung APBN untuk Bangun Fasilitas

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Provinsi Banten dan Lampung ditunjuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Provinsi Banten tidak hanya mengandalkan APBN untuk pembangunan fasilitas penunjang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan Pemprov Banten akan mendapat bantuan dana untuk pembangunan fasilitas dari pemerintah pusat. Saat ini, pihaknya sedang menyusun permohonan dukungan tersebut.

"Belum ada nominal bantuan. Kami sedang menyusun rencana kerja dan permohonan dukungan pembiayaan ke pusat," kata Arlan, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tergantung di Kebun Serang Banten

Menurut Arlan, akan ada pembenahan di area Banten International Stadium (BIS), Kota Serang, sebagai salah satu pusat olahraga yang digunakan pada PON nanti.

"Yang pasti penataan kawasan sport center dan pembangunan tambahan venue," katanya.

Menurut Arlan, saat ini Pemprov Banten pun sudah mulai membangun fasilitas-fasilitas penunjang tanpa mengandalkan bantuan APBN. Pendanaan pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten. Salah satu yang dikerjakan PUPR Banten adalah penambahan fasilitas parkir.

"Dari 2026 sudah secara bertahap dikerjakan. Menggunakan APBD," katanya.

Arlan menargetkan fasilitas penunjang PON XXIII akan selesai pada 2030. Namun, akan ada proses evaluasi agar saat pelaksanaan tidak ada kekurangan.

"Target 2030 harus sudah beres semua. Tahun 2031 evaluasi penyempurnaan," katanya.

Sebelumnya, Provinsi Banten bakal menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032 bersama Provinsi Lampung. Penetapan itu berdasarkan hasil rapat pleno Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 yang dihadiri pengurus KONI pusat dan daerah di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, pada Kamis (21/5).

Penetapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor: 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Gubernur Banten Andra Soni mengatakan penetapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah PON merupakan sebuah kehormatan, kebanggaan, dan tentunya menjadi harapan masyarakat Banten.

"Apalagi penetapan itu akan berdampak positif terhadap peningkatan daya saing daerah, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, peningkatan sektor pariwisata, hingga pengembangan sumber daya manusia dan prestasi olahraga daerah," kata Andra Soni dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5).

Menurutnya, penetapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah PON juga akan memberikan energi positif dan dampak terhadap peningkatan antusiasme serta dukungan masyarakat terhadap peningkatan daya saing dan prestasi olahraga di Provinsi Banten.

"Termasuk antusiasme untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara Pemprov Banten, KONI Banten, perguruan tinggi, badan usaha, atau sektor industri," ujarnya.




(aik/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ekspor Satu Pintu: Amankan Penerimaan Negara atau Tambah Ketidakpastian Usaha?
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Antara Keamanan dan Privasi: Perlukah Wajib Nomor Ponsel di Akun Medsos?
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Diikuti 19.765 Ribu Karya, Gubernur Khofifah Tegaskan EJIES 2026 Pusat Inovasi Pendidikan Jawa Timur
• 57 menit lalutvonenews.com
thumb
Soal Antrean Panjang di SPBU, Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran Biosolar di Padang
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Tanggul Pasir Ala Belanda Dinilai Efektif Cegah Rob di Pesisir Jakarta
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.