Pertumbuhan atau Keadilan? Jalan Tengah Ekonomi Islam

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Suatu malam saya berdialog panjang dengan seorang kawan lama di sebuah kedai kopi. Ia berkata, “Negeri ini jangan terlalu sibuk ngomong pemerataan. Yang penting ekonomi tumbuh dulu. Kalau kue besar, nanti rakyat kebagian juga.” Saya tersenyum, lalu bertanya pelan, “Kalau kuenya makin besar, tapi yang makan cuma segelintir orang, apa itu yang disebut keberhasilan?” Ia terdiam.

Percakapan itu mengingatkan saya bahwa perdebatan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan sesungguhnya bukan sekadar soal angka statistik, melainkan juga soal cara memandang manusia dalam kehidupan.

Dalam perspektif Islam, pertumbuhan penting, tetapi pemerataan adalah ruh keadilan yang menjaga agar pertumbuhan tidak berubah menjadi keserakahan struktural.

Islam Tidak Menolak Pertumbuhan, tapi Menolak Penumpukan Kekayaan

Islam sejak awal tidak pernah memusuhi perdagangan, kekayaan, ataupun kemajuan ekonomi. Nabi Muhammad SAW sendiri adalah pedagang, pengusaha. Banyak sahabat seperti Abdurrahman bin Auf dan Utsman bin Affan merupakan saudagar kaya. Namun, Islam memberi garis tegas bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh melahirkan ketimpangan yang merusak tatanan sosial.

Allah SWT berfirman:

Dalam kajian nahwu-shorof, kata dūlah berasal dari akar kata د-و-ل yang bermakna “berputar” atau “beredar”. Dalam Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azhīm karya Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa ayat ini menjadi prinsip distribusi kekayaan agar ekonomi tidak dikuasai elite tertentu. Sedangkan dalam kitab Al-Jāmi’ li Ahkām al-Qur’ān karya Al-Qurthubi, diterangkan bahwa negara memiliki tanggung jawab menjaga sirkulasi harta demi kemaslahatan umum.

Secara nahwu, frasa kay lā yakūna menggunakan lam ta’līl yang menunjukkan tujuan. Artinya, distribusi ekonomi bukan sekadar anjuran moral, melainkan juga tujuan sistemik dalam syariat.

Karena itu, Islam tidak sepakat dengan kapitalisme ekstrem yang membiarkan kekayaan menumpuk pada oligarki dengan alasan “efek tetesan ke bawah” (trickle down effect). Dalam praktiknya, teori itu sering tidak bekerja optimal. Data global menunjukkan ketimpangan justru makin tinggi. Menurut laporan Oxfam International, kekayaan miliarder dunia meningkat tajam pascapandemi, sementara jutaan masyarakat mengalami penurunan daya beli.

Di Indonesia, pertumbuhan ekonomi beberapa tahun terakhir relatif stabil di kisaran 5%, tetapi rasio gini masih menunjukkan ketimpangan yang cukup terasa, terutama antara kota dan desa serta antara sektor formal dan informal. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan tidak otomatis menghadirkan keadilan sosial.

Keadilan Sosial dalam Islam: Antara Zakat dan Negara

Dalam kitab Al-Muwāfaqāt karya Abu Ishaq Asy-Syatibi, dijelaskan bahwa tujuan syariat (maqāshid syarī’ah) adalah menjaga kemaslahatan manusia. Salah satu bentuk maslahat terbesar ialah terjaminnya kebutuhan hidup masyarakat luas.

Karena itu, Islam menghadirkan instrumen pemerataan seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, larangan riba, hingga distribusi tanah dan pasar yang adil. Semua ini menunjukkan bahwa Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan juga sistem etika ekonomi.

Allah SWT berfirman:

Kata haqqun dalam ayat tersebut berbentuk nakirah, tetapi bermakna pengagungan, menunjukkan bahwa hak kaum lemah bukan belas kasihan, melainkan kewajiban moral dan sosial.

Dalam kitab kuning Ihyā’ ‘Ulūmiddīn, Abu Hamid Al-Ghazali menjelaskan bahwa rusaknya masyarakat sering terjadi ketika orang kaya hidup berlebihan, sementara rakyat kecil kehilangan akses kebutuhan dasar. Menurut Al-Ghazali, negara wajib menjaga keseimbangan agar kekayaan tidak melahirkan kerusakan moral dan politik.

Pandangan ini relevan dengan teori ekonomi modern dari Amartya Sen yang menekankan capability approach. Menurutnya, keberhasilan ekonomi bukan sekadar naiknya pendapatan nasional, melainkan juga sejauh mana manusia memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kehidupan bermartabat.

Sementara Muhammad Baqir al-Sadr dalam bukunya Iqtisaduna menegaskan bahwa masalah utama ekonomi bukan kelangkaan sumber daya semata, melainkan juga distribusi yang tidak adil akibat keserakahan manusia dan sistem yang eksploitatif.

Implikasinya sangat nyata. Negara yang terlalu mengejar pertumbuhan tanpa pemerataan biasanya menghadapi ledakan sosial: kriminalitas meningkat, konflik identitas menguat, politik dikuasai oligarki, dan generasi muda kehilangan harapan. Sebaliknya, pemerataan tanpa pertumbuhan juga berbahaya karena ekonomi bisa stagnan dan negara kehilangan daya saing.

Karena itu, Islam mengambil jalan tengah: pertumbuhan yang berkeadilan.

Belajar dari Masa Keemasan Islam dan Negara Modern

Pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz, sejarah mencatat bahwa distribusi zakat berjalan sangat efektif hingga sulit menemukan penerima zakat di beberapa wilayah. Kebijakan beliau tidak memiskinkan orang kaya, tetapi memperluas akses ekonomi rakyat melalui reformasi pajak, penghapusan korupsi, dan distribusi kekayaan negara secara adil.

Pelajaran pentingnya: kesejahteraan lahir bukan hanya dari besarnya pemasukan negara, melainkan juga dari integritas moral penguasa dan sistem distribusi yang sehat.

Negara-negara modern seperti Norwegia atau Denmark juga sering dijadikan contoh bagaimana pertumbuhan ekonomi dikombinasikan dengan layanan publik yang kuat. Pajak tinggi digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, sehingga jurang kaya-miskin lebih terkendali.

Indonesia sebenarnya memiliki fondasi nilai yang sejalan dengan konsep Islam dan Pancasila. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ini sangat dekat dengan semangat ukhuwah dan keadilan sosial dalam Islam.

Masalahnya sering bukan pada kurangnya sumber daya, melainkan pada lemahnya tata kelola, korupsi, serta ekonomi yang terlalu terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Ketika proyek pembangunan hanya berputar di lingkaran elite, rakyat kecil akhirnya hanya menjadi penonton pertumbuhan.

Di sinilah pentingnya keberanian moral negara untuk membangun ekonomi produktif sekaligus distributif: memperkuat UMKM, pendidikan berkualitas, akses pertanian, industri halal, dan pemberantasan korupsi.

Islam mengajarkan bahwa kekayaan bukan musuh, melainkan ketidakadilan sebagai ancaman besar bagi peradaban. Pertumbuhan ekonomi penting agar bangsa maju. Namun, pemerataan adalah syarat agar kemajuan itu tidak kehilangan jiwa kemanusiaannya.

Sebab dalam pandangan Islam, keberhasilan ekonomi bukan hanya ketika gedung-gedung tinggi berdiri megah, melainkan juga ketika rakyat kecil dapat hidup bermartabat tanpa merasa tersisih di negerinya sendiri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Putin Usul ke Xi Jinping, Uranium Iran Ditransfer ke Rusia
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Khofifah Resmikan Omah Terapi untuk Layani Anak Dengan Gangguan Tumbuh Kembang
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Rupiah Melemah ke Rp17.677 per Dolar AS pada Perdagangan Jumat Pagi
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Niat Sebenarnya Putin Terungkap : Militer Rusia Menderita Banyak Korban, Sangat Membutuhkan Bantuan dari Beijing
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Kisah Legendaris: Kutukan Gol Pencabut Nyawa Aaron Ramsey Nyata atau Mitos?
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.