Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (22/5/2026).
Korban diketahui berinisial FA (20), pengendara sepeda motor Beat bernopol W 5398 QB. Dalam peristiwa itu, sepeda motor korban terlibat kecelakaan dengan truk gandeng dan sebuah mobil yang identitasnya belum diketahui karena melarikan diri usai kejadian.
AKP Yudhi Anugrah Putra Kasatlantas Polresta Sidoarjo menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai FA melaju dari arah barat ke timur.
“Korban diduga hendak mendahului truk gandeng dari sisi kanan. Namun, pada saat bersamaan, sepeda motor korban tertabrak dari belakang oleh mobil yang melaju searah dan kemudian kabur dari lokasi,” ujarnya melalui pesan teks ke Radio Suara Surabaya, Jumat sore.
Akibat kejadian itu, pengendara Beat meninggal dunia di tempat. Petugas Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan para saksi.
Kombes Pol Christian Tobing Kapolresta Sidoarjo mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di sekitar kendaraan besar yang memiliki keterbatasan pandangan.
“Pengendara diharapkan selalu menjaga konsentrasi, menjaga jarak aman antar pengendara, serta memberi tanda saat akan pindah jalur atau akan mendahului kendaraan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(iss)




