Polisi Ungkap Cara Eks Biduan Tahu Info Hajat di Serang untuk Aksi Curanmor

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Serang -

Polisi mengungkap cara mantan biduan, Diana alias Dian (28), mencari informasi hajatan di Serang, Banten. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Jimmi alias Kiming (41) sebagai lokasi untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Dia tanya ke temen (biduan) untuk dapat lokasi. Tidak ada grup WA," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Duet Bareng Curanmor Spesialis Hajatan di Serang, Eks Biduan Ditahan

Menurut Andi, Dian mengaku lima kali ikut melakukan pencurian. Kebanyakan, Kiming pergi sendirian ke lokasi hajatan berdasarkan informasi dari Dian.

"Dian ngaku baru ikut lima kali. Kalau yang pelaku laki-laki, kalau dia sendiri, pakai kendaraan umum," katanya.

Andi menyebut keduanya memiliki hubungan pacaran. "Padahal Tersangka yang laki-laki sudah punya istri," ujarnya.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengimbau agar tuan rumah hajatan berkoordinasi dengan polisi jika mengadakan hiburan. Sehingga bisa mencegah pencurian kendaraan bermotor.

"Terkait pengamanan saat hajatan, silakan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar dibantu pengamanan dengan melibatkan juga stakeholder dan masyarakat sekitar," kata Andri.

Sebelumnya, AKBP Andri Kurniawan mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Rukem, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Saat itu, korban baru selesai menonton hiburan yang digelar warga yang sedang hajatan.

"Motor milik korban tidak ada, padahal sebelumnya diparkir di dekat rumah warga," kata Andri, Kamis (21/5).

Baca juga: Komplotan Maling Motor di Kos Jatinegara Ditangkap, Ada Residivis

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang. Sebagai tindak lanjut, polisi menyelidiki kasus itu dan mengungkap komplotan curanmor spesialis hajatan.

Awalnya, polisi mengamankan pria bernama Saedi pada Rabu (13/5) sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir jalan di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Kemudian, polisi menangkap Suherman pada Kamis (14/5) di rumahnya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

"Keduanya merupakan pelaku pertolongan jahat atau penadah barang curian," ucap Andri.

Kedua tersangka mengaku mendapat kendaraan hasil curian dari seseorang bernama Jimi alias Kiming. Polisi kemudian menangkap Jimi alias Kiming saat akan beraksi di wilayah Kota Serang bersama pacarnya, Dian.

"Pelaku diamankan di salah satu hajatan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, bersama pacarnya yang turut serta dalam aksi pencurian," katanya.

Menurut Andri, pelaku merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Banten. Dalam tiga bulan terakhir, pelaku telah beraksi di 15 lokasi.

"Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di 15 TKP di wilayah Provinsi Banten dan sering kali beraksi di tempat hajatan atau hiburan," katanya.




(aik/azh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kolaborasi Ilmuwan Indonesia–Malaysia Diperkuat, Targetkan Publikasi Jurnal Scopus Internasional
• 9 jam laludisway.id
thumb
Emiten Grup Djarum TOWR Bagi Dividen Rp400 Miliar, Cair 19 Juni 2026
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
9 WNI yang Sempat Ditangkap Israel Tiba di Istanbul, Relawan Global Sumud Flotilla Video Call dengan Menlu
• 10 jam laludisway.id
thumb
Alasan Sopir Taksi Green SM Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Momen Luhut Minta Maaf ke Investor soal Dampak Situasi Ekonomi Global
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.