PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), badan baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, diusulkan untuk diawasi lintas kementerian dan lembaga (K/L). Nantinya, badan baru ini akan mengurusi ekspor sumber daya strategis secara bertahap mulai 1 Juni 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pengawasan DSI nantinya akan melibatkan penempatan sejumlah pejabat dari Kementerian Keuangan serta berbagai kementerian dan lembaga lain.
“Kalau untuk pengawasan benar katanya kita mesti taruh orang di sana termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli yang seenak jidat gitu,” kata Purbaya kepada awak media di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/5).
Ia menilai, pengawasan di DSI nantinya akan lebih baik dibandingkan lembaga-lembaga sebelumnya sehingga tidak berkembang menjadi monopoli yang dapat menimbulkan masalah.
“Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya, sehingga dia nggak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar,” tutur Purbaya.
Purbaya pun mengatakan pejabat dari Kementerian Keuangan yang akan menjadi pengawas di DSI nantinya akan berasal dari berbagai pihak.
“Nanti dari mana-mana,” sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan status PT DSI akan ditetapkan menjadi BUMN pada pekan depan.
“Minggu depan (ditetapkan),” jelas Rosan dalam kesempatan terpisah.
Ia menjelaskan, kantor DSI nantinya akan satu gedung dengan kantor BPI Danantara.
“(Kantornya) di Danantara. Ada sudah disiapkan kantornya di Danantara," ujarnya.





