FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Makassar bersama Kelurahan Maccini Gusung melakukan penataan dan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan fasilitas umum di Jalan Maccini Gusung, Kamis (21/5/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjaga kebersihan lingkungan, serta memastikan kelancaran aliran drainase guna mencegah genangan dan banjir saat musim hujan.
Camat Makassar, Tri Sugiarto Burhan, mengatakan penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif melalui dialog bersama para pedagang sebelum pembongkaran dilakukan.
“Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian bagi pejalan kaki sekaligus mencegah penyumbatan drainase yang dapat memicu genangan dan banjir saat musim hujan,” ujar Tri Sugiarto, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilaksanakan, pihak kecamatan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para pedagang agar membongkar lapaknya secara mandiri.
Menurutnya, keberadaan lapak yang berdiri di atas drainase dan fasilitas umum tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan mencapai sekitar 30 tahun. Sebagian lapak juga diketahui diperjualbelikan maupun disewakan kepada pedagang lain.
Dalam kegiatan itu, sebanyak lima bangunan semi permanen ditertibkan karena dinilai mengganggu fungsi saluran air dan fasilitas publik.
Meski demikian, pemerintah kecamatan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang. Pihaknya mengaku tengah menyiapkan opsi lokasi berjualan yang lebih representatif agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum.
“Kami tetap berupaya menyiapkan lokasi alternatif agar roda perekonomian masyarakat tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.
Penertiban tersebut turut melibatkan Lurah Maccini Gusung Sumarlin, Kasi Trantib Supriadi, Kasi Kebersihan Tri Sasbianto, unsur RT/RW setempat, serta Satgas Kebersihan Kecamatan Makassar. (*)





