JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengakui adanya kecurangan di dalam lembaganya. Di mana ada pejabat di Kementerian PU yang berani memalsukan tandatangannya dalam suatu dokumen.
"Satu fakta, betul itu, ada dokumen yang dipalsukan, dokumennya itu gak palsu, tapi tandatangan saya dipalsukan, nomor dokumennya berbeda dengan yang aslinya," katanya dalam media briefing di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Dody mengaku sedih melihat masih ada pejabatnya yang melakukan pemalsuan tandatangan di Kementerian yang mengelola ratusan triliun setiap tahun.
BACA JUGA:Anak Buah Ditangkap Kejati, Menteri PU Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan, Irigasi Tak Boleh Ikut Mandek
"Saya terpukul, tertampar ternodai. Kalau tandatangan Menteri PU saja dipalsukan, ya gimana tandatangan yang lain ya seperti Dirjen, Sekjen dan lainnya," ucapnya.
Ia menambahkan, praktik pemalsuan dokumen di kementerian merupakan fakta yang sangat memprihatinkan.
"Ya itu fakta yang menyedihkan sampai berani terjadi palsu memalsukan di kementerian yang mengelola dana ratusan triliun tiap tahunnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Kejagung Serahkan Uang Rp 10,2 Triliun Dihadapan Presiden Prabowo hingga Menteri Purbaya
Terkait kasus tersebut, Dody menegaskan demgan memastikan dengan mengambil langkah hukum dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
"Sudah, sudah dilaporkan, dan sudah diproses secara hukum," tegasnya.
BACA JUGA:Potret Terkini Rumah Hunian Korban Bencana Sumatera di Tapsel, Menteri PU: Minggu Ini Rampung
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan mantan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Dwi Purwantoro, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi.
Dwi menjabat sebagai Dirjen SDA pada Juli 2025 hingga Januari 2026. Ia diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar serta dua unit mobil mewah dari sejumlah proyek di lingkungan Kementerian PU.





