JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengeklaim bahwa kasus kejahatan jalanan tersebar merata di wilayah hukum mereka, meski wilayah Jakarta Barat menjadi sorotan publik karena berbagai kasus yang viral di media sosial.
“Hari ini, menurut data dan fakta sebenarnya, ini (kejahatan jalanan) cukup menyebar (lokasinya)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
"Namun, memang yang menarik adalah amplifikasi yang dilakukan di beberapa platform media sosial seolah itu terjadi seluruhnya di Jakarta Barat,” kata sambungnya.
Baca juga: Berkas Perkara P-21, Richard Lee Segera Dilimpahkan ke Kejati Banten
Atas temuan tersebut, polisi kini mendalami dugaan adanya kesengajaan dalam penyebaran narasi di media sosial terkait banyaknya kasus kejahatan di Jakarta Barat.
“Ini juga yang sedang kami lakukan pendalaman, apakah ada sesuatu hal yang mengamplifikasi untuk menghadirkan atau untuk memunculkan rasa takut atau keresahan di tengah-tengah masyarakat,” kata Iman.
Meski demikian, Iman mengakui angka kejahatan di Jakarta Barat memang mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.
Faktor-faktor itu antara lain perbedaan strata sosial, kondisi perekonomian, kepadatan wilayah dan lalu lintas, hingga kebiasaan masyarakat setempat.
“Jakarta Barat ini cukup heterogen, baik itu dari strata sosial, kemudian ekonomi, kemudian pendidikan dibanding dengan wilayah-wilayah Jakarta yang lainnya juga, sehingga itu juga turut menjadi bagian dari faktor yang memengaruhi cukup meningkatnya tindak pidana yang terjadi,” jelas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, salah satu unggahan yang diselidiki adalah pengakuan model berinisial ADV alias AWS yang menyebarkan hoaks soal dirinya menjadi korban begal di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca juga: Remaja di Jaktim Dibacok gara-gara Teriakan Woi, Dua Pelaku Ditangkap
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah memeriksa ADV pada Kamis (21/5/2026) untuk mendalami tujuan unggahan tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan pembentukan opini di masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan karena ADV mengaku menjadi korban begal di Jakarta Barat, wilayah yang belakangan ramai disebut sering terjadi kasus kejahatan jalanan.
“Untuk mendalami apa motif dari yang bersangkutan, apakah ada suatu upaya kelompok-kelompok tertentu membuat cipta kondisi dengan mengunggah, mengakui bahwa yang bersangkutan adalah bagian dari korban,” kata Budi.
Adapun dalam tiga pekan terakhir, polisi menangkap 173 pelaku kejahatan jalanan. Sebagian di antaranya menggunakan senjata api dan senjata tajam saat beraksi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




