Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan atau 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor sepanjang Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan sebanyak 173 tersangka dan menyita ratusan barang bukti, termasuk senjata api hingga puluhan senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan kasus dilakukan dalam periode 1 Mei hingga 22 Mei 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Dari periode 1 Mei sampai dengan 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran berhasil mengungkap 127 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Budi menjelaskan, dari total pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Rinciannya, sebanyak 38 tersangka ditangkap langsung oleh Polda Metro Jaya, sementara 135 tersangka lainnya diamankan oleh Polres jajaran di wilayah hukum masing-masing.
“Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan. Adapun jumlah tersebut, 38 tersangka diamankan oleh Polda Metro Jaya, sementara 135 tersangka diamankan Polres jajaran,” jelasnya.
Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar yang dilakukan kepolisian untuk menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Mayoritas Pelaku Berasal dari JabodetabekDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan sebagian besar pelaku yang ditangkap berasal dari wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, dari total 173 tersangka, sebanyak 100 orang berasal dari wilayah Jabodetabek. Sementara sisanya berasal dari luar daerah.
“100 tersangka diketahui berasal dari wilayah Jabodetabek dan 73 tersangka lainnya berasal dari luar Jabodetabek,” ujar Iman.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan dalam aksi pencurian dan kekerasan.
Polisi Sita Senpi hingga 45 Senjata TajamDalam operasi pengungkapan kasus 3C tersebut, polisi menyita total 466 barang bukti dari tangan para pelaku.
Barang bukti yang diamankan cukup beragam, mulai dari kendaraan bermotor, gawai, hingga senjata api lengkap dengan amunisi.




