AJI Bireuen Minta APDESI Tarik Pernyataan yang Dinilai Menyudutkan Profesi Jurnalis

realita.co
9 jam lalu
Cover Berita

BIREUEN – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen meminta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen untuk menarik pernyataan yang dinilai menyudutkan profesi wartawan. 

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya tudingan yang menyebut sejumlah oknum jurnalis, terutama dari luar daerah, diduga mencari-cari kesalahan hingga mengintimidasi aparatur gampong di Kabupaten Bireuen.

Baca juga: Adnen Nurdin Ancam Dalami Dugaan Benturan Kepentingan dalam Distribusi Proyek di Bireuen

Ketua AJI Bireuen, Anas, menyampaikan hal itu kepada awak media, Jumat (22/5/2026). Menurutnya, apabila tuduhan tersebut benar terjadi, langkah yang tepat dan berkeadilan adalah menempuh jalur hukum, bukan melontarkan pernyataan umum yang dapat mencoreng nama baik profesi pers secara luas.

 

“Jika benar ada oknum wartawan yang berbuat demikian, apalagi dari luar daerah, sebaiknya APDESI segera membuat laporan resmi ke kepolisian. Tunjukkan bukti dan laporkan, jangan berbicara tanpa dasar dan bukti yang jelas,” tegas Anas.

 

Ia menilai, para pengurus dan anggota APDESI yang mayoritas merupakan para Keuchik merupakan tokoh masyarakat yang memiliki pengalaman dalam memimpin pemerintahan desa.

 

Karena itu, Anas berharap setiap pernyataan yang disampaikan dapat lebih bijak, cermat, dan tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

 

Baca juga: Surya Dharma Ingatkan MoU Bulog dan Pemkab Bireuen Jangan Sekadar Seremoni

“Organisasi APDESI diisi para Keuchik yang tentu memiliki pengalaman memimpin. Tidak semestinya mengeluarkan pernyataan yang justru melukai dan menjelekkan profesi jurnalis secara keseluruhan. Sebelum berbicara, sebaiknya periksa terlebih dahulu fakta yang sebenarnya,” tambahnya.

 

AJI Bireuen juga meminta para keuchik agar tidak alergi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Menurut Anas, aktivitas pers telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki hak untuk melakukan peliputan dan mempublikasikan penggunaan anggaran publik demi kepentingan masyarakat.

Baca juga: Kabar Bireuen Rayakan HUT ke-9, Perkuat Komitmen Indepedensi dan Profesionalisme

 

“Jika ada pejabat publik yang alergi terhadap kerja-kerja wartawan, itu patut dipertanyakan. Bisa jadi ada sesuatu yang ingin disembunyikan dari publik,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, AJI Bireuen menegaskan bahwa kritik, kontrol sosial, dan fungsi pengawasan yang dijalankan pers merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, termasuk di tingkat desa. Karena itu, hubungan antara aparatur pemerintahan dan insan pers diharapkan dapat terjalin secara sehat, profesional, dan saling menghormati.

"Kita akui ada segelintir oknum yang memanfaatkan kartu pers untuk kepentingan pribadi dan melakukan pemerasan, jika ada bukti silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, namun jangan digeneralkan, sehingga mencoreng profesi wartawan," pungkas Anas.mis

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan Kasus Roy Suryo Cs
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
STFC Buka Fakta Kasus Lululemon, Barang Belum Diserahterimakan
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Hercules Disebut Todong Senpi dan Paksa Copot Jilbab Putri Penulis Ahmad Bahar, Pihak GRIB Jaya Buka Suara
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Nadiem Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri, Franka Ungkap Kesaksian Guru dari Aceh hingga Papua | ROSI
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Pertemuan Megawati-Sultan HB X, Lebih Dari Sekadar Silaturahmi Dua Tokoh Reformasi?
• 2 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.