Ekspor Batu Bara Hingg Sawit Kini Dikelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia, Apa Tujuannya?

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah membuat langkah besar dalam reformasi tata kelola ekspor sumber daya alam strategis nasional. 

Melalui kebijakan baru, ekspor komoditas sumber daya alam seperti batu bara, kelapa sawit, hingga ferro alloy akan dikonsolidasikan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia yang memperoleh penugasan resmi dari negara.

Kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan strategi untuk menjaga hasil kekayaan sumber daya alam agar tidak terus mengalir ke luar negeri secara terselubung.

BACA JUGA:Prabowo Heran Harga Sawit RI Kok Diatur Negara Lain, Lempar Isu ke Menteri-Menterinya

Langkah tersebut berangkat dari amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Dalam praktiknya, pemerintah melihat masih terdapat celah dalam perdagangan ekspor yang menyebabkan penerimaan negara tidak optimal.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Fithra Faisal Hastiadi, menilai konsolidasi ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam. 

Menurut dia, kebijakan ini pada dasarnya bertujuan mempertahankan kekayaan alam melalui sistem ekspor yang lebih transparan dan terintegrasi.

BACA JUGA:Prabowo Semprot Eksportir Sawit Cs, Kekayaan RI Jangan Kabur ke Luar Negeri!

“Intinya kita ingin mempertahankan kekayaan negara kita melalui konsolidasi ekspor lewat Danantara Sumberdaya Indonesia. Esensinya adalah perbaikan tata kelola ekspor,” ujar Fithra, Jumat (22/5).

Apa Itu Under-invoicing dan Transfer Pricing?

Fithra menjelaskan, selama ini masih ditemukan praktik ekspor yang tidak terdokumentasi dengan baik, salah satunya melalui mekanisme under-invoicing. 

Dalam praktik ini, perusahaan domestik melaporkan nilai barang ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya dalam dokumen perdagangan. Selisih keuntungan sengaja disembunyikan.

Selain under-invoicing, praktik transfer pricing juga menjadi persoalan serius. Transfer pricing adalah praktik mengekspor komoditas ke perusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga di bawah standar internasional.

Ketika komoditas tersebut masuk ke negara tujuan, perusahaan afiliasi kemudian menjualnya kembali menggunakan harga pasar global.

BACA JUGA:Ribuan Profesional Hadiri PALMEX Jakarta 2026, Soroti Masa Depan Industri Sawit

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ekonom Senior Burhanuddin Abdullah: Kenaikan Suku Bunga BI Tepat di Tengah Tekanan Global
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Polisi Belum Bicara soal Unsur Pidana Cerita Rekayasa Model Ansy Jadi Korban Begal
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Bisik-bisik Mantan Biduan di Balik Mulusnya Aksi Curanmor Hajatan
• 10 jam laludetik.com
thumb
Harga Daging Sapi Masih Mahal Jelang Idul Adha, Tembus Rp 150 Ribu/Kg
• 49 menit lalukumparan.com
thumb
Polda Metro Jaya Terima Laporan Anak Penulis Depok ke Hercules: Lakukan Penyelidikan
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.