Sejumlah Kendaraan Dilarang Pakai Pertalite 1 Juni? Ini Kata Pertamina

cnbcindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita
Foto: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua pada salah satu SPBU di Jakarta, Senin (18/11/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menanggapi beredarnya informasi di media sosial mengenai daftar merk kendaraan yang disebut tidak diperbolehkan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi yakni Pertalite mulai 1 Juni 2026.

Pertamina secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada baik itu rencana ataupun arahan dari Pemerintah terkait hal mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan sebagaimana tercantum dalam unggahan yang beredar di media sosial.

"Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dalam siaran pers yang diterima, dikutip Senin (25/5/2026).


Baca: Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU RI, Berlaku 25 Mei 2026

Belakangan memang di media sosial terdapat banyak unggahan yang beredar mengenai larangan penggunaan BBM Pertalite dengan mencantumkan beberapa kendaraan yang dilarang.

"Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan." tambahnya.

Saat ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Program Subsidi Tepat yang dijalankan merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, dan tidak dapat disamakan dengan informasi viral berupa daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pertamina & SKK Migas Optimalisasi Produk Lokal di Hulu Migas

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lapisan Kertas Kedap Air dari Minyak Nabati, untuk Kemasan yang Ramah Lingkungan
• 21 jam lalukompas.id
thumb
”Teror Pocong”, Hoaks Terstruktur yang Mengeksploitasi Psikologis Masyarakat
• 47 menit lalukompas.id
thumb
Barantin Sulsel Intensifkan Pemeriksaan Ternak Jelang Iduladha 2026
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Gandeng Hisamitsu, Anak Usaha Medela Potentia Ekspansi Bisnis di Kamboja
• 27 menit laluviva.co.id
thumb
Suami Istri Tipu Pejabat-Presiden RI, Jalan-Jalan Pakai Uang Negara
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.