HARIAN FAJAR, MAKASSAR-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Sorotan publik muncul setelah siswi asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, gagal berangkat ke Istana Negara meski sempat masuk dalam jajaran tiga besar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul, mengatakan pihaknya memahami perhatian publik terhadap proses seleksi tersebut. Namun, ia memastikan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan melibatkan tim seleksi nasional.
“Seleksi ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana peserta yang mengikuti tahapan seleksi adalah utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk seleksi tingkat pusat, prosesnya dilakukan oleh panitia seleksi dari pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi tingkat provinsi,” kata Bustanul dalam keterangannya di situs resmi Pemprov Sulsel, Senin, 25 Mei 2026.
Menurutnya, tim seleksi terdiri atas unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) yang melakukan penilaian secara langsung selama proses seleksi berlangsung.
Ia menjelaskan, penilaian peserta tidak hanya didasarkan pada tes akademik atau wawasan kebangsaan, tetapi juga mencakup aspek kesamaptaan, keterampilan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, serta evaluasi menyeluruh dari tim seleksi.
“Di dalamnya ada BPIP Pusat, DPPI Pusat, dan Setmilpres untuk menentukan peserta yang lolos ke tingkat pusat. Saya pastikan seleksi tersebut terlaksana sesuai ketentuan serta berjalan objektif dan transparan,” jelasnya.
Bustanul menambahkan, Pemprov Sulsel juga terbuka terhadap evaluasi maupun klarifikasi apabila DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik tersebut.
“Kami menghormati perhatian publik dan siap memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang berkembang dapat diluruskan secara objektif,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memahami secara utuh seluruh proses dan mekanisme seleksi.
Meski tidak terpilih menjadi utusan Sulawesi Selatan ke tingkat nasional, peserta yang mengikuti seleksi tetap berkesempatan bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2026.
Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya menjaga proses seleksi Paskibraka tetap menjunjung tinggi objektivitas, integritas, serta semangat persatuan sebagaimana nilai-nilai dasar Pancasila. (*)





