Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Rencana Pengecualian DHE SDA untuk AS

bisnis.com
11 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com,JAKARTA- Koalisi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi (MKE) mempertanyakan dasar hukum bagi Pemerintah Indonesia pemberian pengecualian kewajiban penempatan 100% Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Bank Himbara bagi Amerika Serikat.

Dalam siaran pers bersama Publish What You Pay (PWYP) Indonesia dan International NGO Forum on Indonesia Development (Infid), koalisi itu mempertanyakan hal itu dikarenakan perjanjian perdagangan resiprokal bilateral dengan Amerika Serikat  masih belum diratifikasi oleh Indonesia.

Respons kritis ini dilakukan terkait pernyataan Menko Ekonomi Airlangga Hartarto yang mengatakan akan memberikan pengecualian bagi negara eksportir yang berasal dari negara mitra dagang yang telah memiliki perjanjian perdagangan bilateral atau free trade agreement (FTA) dengan Indonesia.

Olisias Gultom, Direktur Sahita Institute (Hints), menilai kebijakan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam negeri, khususnya bank Himbara, adalah langkah yang sangat baik bagi pemerintah untuk memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional, khususnya di tengah tekanan ekonomi akibat melemahnya nilai tukar rupiah dan kapasitas fiskal dalam membiayai defisit APBN.

“Pengecualian yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada eksportir dari mitra dagang luar negeri yang telah memiliki FTA harus dilakukan secara hati-hati dan berpotensi kurang efektif dalam Upaya memaksimalkan ketahanan ekonomi mengingat peran signifikan Perusahaan asing di dalam kegiatan eksportir SDA. Justru, pemberian pengecualian akan kembali memberikan karpet merah bagi korporasi multinasional untuk bisa mengeruk keuntungan lebih banyak dari bisnis di sektor ekstraktif ini”, ujarnya, Senin (25/5/2026).

Aryanto Nugroho, Koordinator Nasional PWYP Indonesia, menegaskan bahwa kebijakan DHE SDA pada prinsipnya adalah instrumen minimal untuk mencegah capital flight di sektor sumber daya alam.

Baca Juga

  • Dua Sisi Efek Sentralisasi Devisa Hasil Ekspor SDA
  • Devisa Hasil Ekspor (DHE) Bakal Diwajibkan Parkir di Bank BUMN, Menkeu Purbaya Beri Wanti-Wanti
  • DPK Devisa Hasil Ekspor SDA Bank Mandiri (BMRI) Tumbuh 22% pada Kuartal I/2025

"Selama ini eksploitasi sumber daya alam, khususnya sektor ekstraktif, telah meninggalkan jejak krisis sosial-ekologis yang masif di tapak. Menurutnya, sangat tidak adil jika kerusakan lingkungannya ditinggalkan di Indonesia, sementara keuntungan finansialnya dibiarkan terbang ke luar negeri.

“Memberikan pengecualian DHE SDA melalui kompromi perjanjian dagang seperti Indonesia-AS ART merupakan bentuk nyata ketundukan tata kelola kita terhadap tekanan aktor global, yang jelas-jelas mengkhianati kedaulatan bangsa," tegas Aryanto.

Aryanto juga menyoroti bahwa keberhasilan kebijakan DHE SDA ini sangat bergantung pada transparansi penuh dalam pelaksanaannya, pengawasan yang akuntabel, serta perlindungan agar tidak memberatkan pelaku usaha secara tidak proporsional.

Sementarai tu, Rachmi Hertanti, Peneliti Transnational Institute, menilai secara khusus pemberian pengecualian kewajiban pengalihan hasil ekspor di dalam negeri kepada AS tidak dapat dilakukan mengingat perjanjian Indonesia-AS ART belum berlaku karena ratifikasi belum dilakukan.

Apalagi status tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Trump sebagai tindakan ilegal atau tidak sah oleh Putusan Supreme Court AS menjadikan Indonesia-AS ART juga tidak memiliki dasar hukum.

 “Pemerintah Indonesia telah terikat komitmen untuk meninjau kembali persyaratan kewajiban pengalihan hasil ekspor sumber daya alam di dalam negeri dan mendesak agar dalam waktu 12 bulan sejak Perjanjian ART berlaku kewajiban tersebut harus dihapuskan. Akan tetapi, hingga saat ini proses ratifikasi Perjanjian ART belum dilakukan. Artinya, tidak ada dasar hukum bagi pemerintah,” kata Rachmi.

Adapun koalisi MKE sebelumnya telah mendesak agar perjanjian perdagangan ini tidak menjadi instrumen barter kedaulatan sumber daya alam yang dikuasai negara dan merugikan rakyat, serta mendesak agar Perjanjian ART tidak dilanjutkan mengingat tidak ada dasar hukum yang sah di AS.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hilirisasi Nikel RI di Persimpangan: Lebih Realistis EV atau Stainless Steel?
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Zakat Melimpah dan Ironi Kesejahteraan Semu di Pelataran Masjid
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
• 16 jam laludetik.com
thumb
Komisaris Utama Mundur, PYFA Umumkan Susunan Pengurus Baru saat RUPS
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji
• 48 menit lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.