Ringkasan Berita:
- Ratusan guru honorer non-Dapodik menggelar aksi damai di Ponorogo.
- Mereka menuntut Pemkab membuka akses dan memasukkan guru ke Dapodik.
- Banyak guru mengaku sudah mengabdi hingga hampir 10 tahun.
- Rata-rata gaji guru honorer SD disebut hanya Rp250 ribu per bulan.
Ponorogo (beritajatim.com) – Ratusan guru honorer non-Dapodik di Kabupaten Ponorogo turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi, Selasa (26/5/2026). Dengan membawa berbagai poster dan tulisan tuntutan, mereka berkumpul di depan Gedung DPRD Ponorogo sebelum melakukan longmarch menuju kantor Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Aksi damai tersebut dilakukan untuk menyuarakan satu tuntutan utama, yakni meminta pemerintah daerah segera membuka akses dan memasukkan keberadaan guru honorer non-Dapodik ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ketua Forum Guru Honorer Ponorogo, Mahmud Hanuri menegaskan aksi tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah daerah.
“Bahwa aksi hari ini adalah aksi damai, menyuarakan aspirasi bahwa kami guru honorer non-Dapodik di Kabupaten Ponorogo itu ada dan nyata. Kami tidak berniat buruk kepada pemerintah daerah, tetapi kami semua minta keberadaan kami diakui,” kata Mahmud.
Menurutnya, akar persoalan berada di tingkat pemerintah daerah karena akses Dapodik di Ponorogo telah ditutup sejak 2020.
Mahmud meminta Pemkab Ponorogo segera membuat regulasi agar para guru honorer dapat masuk dalam sistem Dapodik yang menjadi pintu utama berbagai program pemerintah pusat di bidang pendidikan.
“Saya minta segera ada regulasi untuk kami semua memasukkan ke dalam data pokok pendidikan. Program pemerintah pusat itu lewatnya Dapodik, dan kuncinya ada di daerah,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah daerah lain masih membuka kesempatan pendataan hingga 2024. Sementara di Ponorogo, banyak guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun tetap belum tercatat dalam sistem nasional.
“Dapodik 2020 ditutup, padahal kabupaten lain itu 2024 juga masih bisa. Ada yang sudah mengajar enam tahun, bahkan ada yang hampir 10 tahun tetapi tetap belum masuk Dapodik,” ungkapnya.
Mahmud juga mengungkapkan alasan yang selama ini disampaikan pemerintah daerah terkait belum dibukanya kembali akses Dapodik.
Menurutnya, Pemkab Ponorogo menyebut anggaran pegawai sudah mencapai 37 persen, sedangkan batas maksimal hanya 30 persen.
Meski demikian, para guru honorer mengaku siap jika nantinya tidak memperoleh insentif besar dari pemerintah daerah asalkan keberadaan mereka diakui secara resmi.
“Alasannya dari pemerintah daerah jelas, karena anggaran pegawai di Kabupaten Ponorogo sudah 37 persen. Tapi kami sebenarnya siap, meskipun tidak ada insentif atau insentifnya kecil, yang penting kami diakui dan masuk Dapodik,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, para guru menegaskan tuntutan mereka hanya satu, yakni masuk dalam sistem Dapodik.
“Tuntutannya cuma satu, dimasukkan Dapodik, itu saja,” tegas Mahmud.
Selama ini, para guru honorer non-Dapodik di Ponorogo diketahui belum pernah menerima gaji dari pemerintah daerah. Penghasilan mereka bergantung pada kebijakan sekolah masing-masing melalui dana komite atau Dana BOS.
Bahkan, rata-rata guru honorer non-Dapodik di tingkat sekolah dasar hanya menerima penghasilan sekitar Rp250 ribu per bulan.
“Kalau gaji dari guru-guru non-Dapodik ini dari sekolah. Mungkin ada dari infak komite, mungkin juga dari Dana BOS,” katanya.
“Gaji rata-rata di sekolah dasar itu Rp250 ribu,” pungkas Mahmud. [end/beq]




