Liputan6.com, Jakarta - Polisi membenarkan MIA, tersangka kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, merupakan seorang selebgram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pelaku dikenal sebagai influencer dengan nama Woodyrman.
Advertisement
“Benar (pelaku influencer Woodyrman),” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
MIA kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menangkap pria berusia 33 tahun itu di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 Mei 2026.
Korban berinisial MHF (30) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).




