Selebgram Woodyrman Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Penganiayaan WNA Brunei Hingga Tewas di Blok M

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- MIA, selebgram yang dikenal sebagai Woodyrman, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kawan berinisial MHF yang tewas di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka terhadap warga negara asing (WNA) Brunei Darussalam itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

"Benar (Tersangka selebgram Woodyrman)," katanya kepada awak media, Selasa 26 Mei 2026.

BACA JUGA:Hantam Kepala Rekan Senegara dengan Botol hingga Tewas di Blok M, WN Brunei Ditangkap!

Seperti Apa Kronologinya?

Diketahui sebelumnya, kasus penganiayaan sesama WNA Brunei Darussalam tersebut terjadi di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Mei 2026 sekira pukul 03.30 WIB.

Kronologi penganiayaan terjadi di depan Restu Sport, Blok M Hub, diduga karena dipicu perselisihan antara korban MHF (30) dan pelaku MIA (31).

Kasus ini bermula saat Korban berada di sekitar lokasi bersama beberapa saksi. Situasi saat itu masih aman, hingga datang beberapa orang. Mereka duduk berbincang bersama korban.

Kemudian sekitar pukul 03.28 WIB, Woodyrman datang bersama beberapa rekannya menggunakan sebuah mobil. Turun dari kendaraan, pelaku membawa paper bag hitam. Budi menyebut isi kantong diduga berisikan botol kaca.

BACA JUGA:Blok M hingga Jagakarsa Disisir, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar!

"Pelaku kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi (adu mulut) di area pintu masuk Blok M Hub," jelas Budi.

Ia menambahkan, pertemuan korban dan pelaku saat itu tak berujung. Keduanya terlibat perdebatan hebat hingga bergeser ke depan toko tersebut.

Terduga pelaku kemudian disebut menyerang korban dengan paper bag berisi botol kaca hingga memukul kepala korban.

"Tidak lama setelah itu, terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh," jelasnya.

BACA JUGA:Dishub DKI Sikat Parkir Liar di Blok M, 13 Jukir Dicokok!

Korban Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Budi melanjutkan, usai terjadi penganiayaan, korban sempat dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkab Wajo Cetak Rekor! Raih Opini WTP Ke-15 Berturut-turut dari BPK RI
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Puncak Libur Iduladha, 38.666 Penumpang KA Berangkat dari Daop 1 Jakarta
• 53 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Astra (ASII) Fokus Tiga Lini Bisnis Utama Penyumbang 90% Laba
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Trump Klaim Uranium Iran Akan Diserahkan ke AS, Teheran Belum Setuju
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Keberadaan Parkir PT JPC Dekat RSUD dr Soedono Dinilai Rawan Ganggu Lalu Lintas, Satlantas Nilai Aktivitas Perlu Penataa
• 6 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.