Cara Cek Arah Kiblat Saat Fenomena Rashdul Kiblat 27 dan 28 Mei 2026

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Fenomena astronomi Rashdul Kiblat akan kembali terjadi pada tanggal 27 dan 28 Mei 2026. Pada momen tersebut, posisi matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah.

Umat Islam dapat memanfaatkan peristiwa yang juga dikenal sebagai Istiwa A'zam ini untuk memverifikasi arah kiblat. Pengecekan arah kiblat ini dapat dilakukan secara mudah dan mandiri dari rumah.

Baca juga: Takbiran Idul Adha 2026, Simak Waktu, Bacaan dan Panduannya!

Jadwal Rashdul Kiblat 2026

Pelaksanaan pengecekan arah kiblat harus disesuaikan dengan waktu puncak terjadinya fenomena ini. Bayangan benda yang berdiri tegak lurus pada waktu tersebut akan sejajar dan menjadi patokan yang mengarah ke Ka'bah.

Berdasarkan pengumuman resmi Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, berikut adalah rincian waktunya:

  • Peristiwa terjadi pada tanggal Rabu, 27 Mei 2026 dan Kamis, 28 Mei 2026
  • Waktu puncak fenomena berada tepat pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA

"Rashdul Kiblat menjadi kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk memeriksa kembali arah kiblat secara mandiri. Ketika matahari tepat berada di atas Ka'bah, arah bayangan benda tegak lurus akan mengarah berlawanan dengan arah kiblat," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Menurut Arsad, metode Rashdul Kiblat merupakan salah satu pendekatan ilmu falak yang telah lama digunakan dalam verifikasi arah kiblat selain penggunaan kompas, teodolit, maupun aplikasi digital berbasis satelit.

"Fenomena ini bersifat konfirmatif. Jika arah kiblat yang digunakan selama ini sudah tepat, maka Rashdul Kiblat akan memperkuat ketepatan tersebut. Namun jika masih ada keraguan, ini menjadi waktu yang ideal untuk melakukan pengecekan kembali," katanya.

Baca juga: Idul Adha 2026 Digelar 27 Mei, Berikut Tema dan Jadwal Salat di Istiqlal

Cara Mudah Cek Kiblat dari Rumah

Untuk mendapatkan hasil pengukuran yang akurat, terdapat beberapa teknik verifikasi yang bisa diterapkan oleh masyarakat. Berdasarkan panduan Kemenag, berikut adalah syarat dan langkah-langkah pengecekannya:

  • Pastikan benda yang menjadi patokan pengukuran benar-benar berdiri secara tegak lurus.
  • Sangat disarankan menggunakan alat bantu ukur seperti lot atau bandul agar lebih presisi.
  • Permukaan dasar tempat meletakkan benda patokan harus berada dalam kondisi rata dan datar.
  • Sesuaikan jam yang digunakan untuk pengukuran dengan waktu resmi milik BMKG, RRI, atau Telkom.
  • Pada waktu puncak yang telah ditentukan, bayangan benda tegak lurus tersebut akan membelakangi arah kiblat.



(kny/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Mandiri dan Indogrosir Luncurkan Kartu Debit Co-Brand
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Kejagung Periksa Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra soal Kasus Minyak Goreng
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Buka IIMS Surabaya 2026, Disperindag Jatim Catat Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Sektor Otomotif
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sedekah Laut di Sarang Rembang dalam Prespektif Hukum Adat
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
PSI Ungkap Jokowi Segera Kunjungi Lampung-NTT-Jabar
• 16 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.