-
-
-
-
-
Sudah dua bulan lebih Richard Lee ditahan atas dugaan pelanggaran tindak pidana di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen terkait produk serta layanan kliniknya. Meski begitu, nampaknya Dokter Detektif alias Doktif selaku pelapor nampaknya belum puas dengan hal tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar belum lama ini, Doktif mengatakan akan kembali memburu orang-orang terdekat Richard Lee (DRL) setelah berkas perkara kasus yang menjeratnya dinyatakan P21 oleh kejaksaan.
"Saat ini, kami fokus DRL dulu, sembari yang lainnya akan terus ditindaklanjuti. Kami akan kejar terus orang-orang yang terkait dengan bisnis kecantikan DRL," ungkap Haryadi Harding, kuasa hukum Doktif, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Selain itu, Doktif menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus Richard Lee harus bertanggung jawab kepada masyarakat yang menjadi korban kosmetik berbahaya klinik sang dokter. Tak menutup kemungkinan, istri Richard Lee juga bisa ikut terjerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, hal ini masih masih direncanakan.
"Kalau tidak ada follow up dari kepolisian, kami yang akan bikin laporan polisi baru," imbuh Haryadi.
Lebih lanjut, Doktif mengklaim bahwa dirinya memiliki bukti kuat untuk menyeret pihak-pihak lain di sekitar Richard Lee. Hal ini dikarenakan mereka diduga ikut menikmati hasil dugaan tindak pidana sang dokter.
Sementara itu, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengumumkan bahwa berkas perkara Richard Lee telah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan begitu, yang pria yang berprofesi sebagai dokter itu akan segera menjalani persidangan.
"Tersangka DRL seperti kita ketahui kemarin sudah saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu berkas sudah dikirimkan ke Kejati Banten, kemudian ada proses P-19 untuk dilengkapi kekurangannya. Dan kemarin, Alhamdulillah berkas dinyatakan P-21," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo. (ND)





