jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Kepolisian Sektor Cikarang Utara memastikan bahwa foto viral penampakan pocong yang meresahkan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan hasil rekayasa digital editing oleh seorang warga setempat.
Kapolsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi AKP Noach Hendrik mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk mencegah kepanikan yang meluas di tengah publik.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Ungkap Kejahatan Berkedok Pocong, Warga Diminta Waspada
"Kami perlu melakukan klarifikasi untuk meluruskan serta meredam berita viral soal penampakan pocong ini agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat," kata AKP Noach di Cikarang, Selasa.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui foto viral tersebut merupakan hasil rekayasa digital editing yang dibuat seorang pria bernama Ridwan Syah (32), warga Kampung Kamurang, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Jangan Sampai Isu Pocong Dimanfaatkan Penjahat, Waspadalah!
Peristiwa itu bermula pada Minggu (24/5/2026) pukul 23.00 WIB ketika Ridwan memotret halaman depan rumah di wilayah Blok Asem, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara.
Setelah itu, ia mengunduh gambar pocong dari internet dan mengedit menggunakan aplikasi telepon genggam dengan menyisipkan gambar tersebut ke foto rumah.
BACA JUGA: 3 Pocong Meresahkan di Kediri Ditangkap Polisi
Foto hasil editan itu kemudian dibagikan ke grup WhatsApp keluarga dengan keterangan tulisan 'Apa tuh di rumah Mak Ebot'. Namun, gambar tersebut akhirnya menyebar luas hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, foto tersebut dipastikan merupakan hasil editan atau hoaks. Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Selain itu, Ridwan juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Jangan mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya atau berita hoaks karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata dia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




