REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI — Kepolisian memastikan foto viral penampakan pocong yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan hasil rekayasa digital.
Kapolsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi AKP Noach Hendrik mengatakan klarifikasi dilakukan untuk meredam keresahan masyarakat akibat beredarnya foto tersebut di media sosial dan aplikasi percakapan.
Baca Juga
Iran Peringatkan AS dan Israel: Serangan Baru akan Dibalas Lebih Dahsyat
PTP Nonpetikemas Cabang Tanjung Priok Implementasikan Alat Bongkar Muat Pelabuhan Ramah Lingkungan
Kondisi Berangsur Membaik, Relawan GSF Heru Dijadwalkan Pulang Malam Ini
“Kami perlu melakukan klarifikasi untuk meluruskan sekaligus meredam berita viral soal penampakan pocong ini agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Noach di Cikarang, Selasa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, foto itu diketahui dibuat oleh seorang pria berinisial RS (32), warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Peristiwa bermula pada Ahad (24/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB ketika RS memotret halaman depan rumah di wilayah Blok Asem, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara.
Setelah itu, ia mengunduh gambar pocong dari internet dan mengedit foto tersebut menggunakan aplikasi di telepon genggam dengan menyisipkan gambar pocong ke dalam foto rumah.
Foto hasil editan kemudian dibagikan ke grup WhatsApp keluarga dengan keterangan “Apa tuh di rumah Mak Ebot”. Namun, gambar tersebut akhirnya menyebar luas hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, foto tersebut dipastikan merupakan hasil editan atau hoaks. Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” ujar Noach.
Selain itu, RS juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Jangan mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau berita hoaks karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Noach.