Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai membuka identitas perusahaan besar yang diduga terlibat dalam manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Dari total 10 eksportir terbesar yang masuk radar pemerintah, dua nama raksasa industri sawit akhirnya disebut langsung oleh Purbaya ke publik. Kedua perusahaan tersebut adalah Wilmar Nabati Indonesia dan Musim Mas Group.
Baca Juga: Rupiah Akan Kembali Balik Menyentuh Rp15.000/Dolar AS, Kata Purbaya: Saya Masih Senyum
“Ada datanya semua, 10 eksportir terbesar,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Pernyataan itu langsung menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya pemerintah secara terbuka mengaitkan perusahaan besar sawit dengan dugaan manipulasi harga ekspor internasional.
Pengungkapan nama tersebut menunjukkan pemerintah mulai meningkatkan tekanan moral dan publik terhadap perusahaan-perusahaan yang tengah diperiksa.
Meski belum menyebut seluruh nama, langkah membuka dua perusahaan besar ke publik memberi sinyal bahwa kasus ini tidak lagi sekadar investigasi tertutup.
Purbaya mengatakan pemerintah sebenarnya sudah mengantongi data dugaan praktik tersebut sejak tiga bulan lalu. Menurut dia, perusahaan-perusahaan terkait bahkan tidak mengetahui bahwa pemerintah telah memperoleh data tujuan akhir ekspor mereka.
Modus yang diduga digunakan adalah menjual CPO dari Indonesia ke trading company di Singapura sebelum akhirnya dijual lagi ke Amerika Serikat dengan harga jauh lebih tinggi. Selisih harga yang muncul disebut bisa mencapai 50 persen.
“Di sini benar, di sananya salah,” kata Purbaya.
Ia menjelaskan pencatatan ekspor di Indonesia dilakukan sesuai prosedur. Namun saat barang transit di Singapura, dokumen perdagangan diduga diubah sehingga nilai ekspor terlihat lebih rendah dari harga sebenarnya.
Praktik tersebut diduga masuk dalam kategori transfer pricing, yakni pengaturan harga transaksi antarperusahaan lintas negara untuk memindahkan keuntungan ke wilayah tertentu.
Jika terbukti, praktik ini berpotensi membuat Indonesia kehilangan penerimaan negara dari pajak maupun devisa ekspor sawit.
Meski demikian, pemerintah menegaskan langkah pemeriksaan tidak bertujuan mematikan perusahaan. Purbaya memastikan perusahaan-perusahaan terkait tetap akan diberi ruang beroperasi, tetapi wajib memenuhi kewajiban pembayaran apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.
“Tindakannya nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup,” ujarnya.
Baca Juga: Waktu Rapat Hak Angket Ditetapkan, Nasib Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tinggal Menghitung Hari
Kasus ini kini menjadi perhatian besar karena melibatkan pemain utama industri sawit nasional yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor Indonesia ke pasar global.




