Eksaminasi Putusan Kerry Riza, Rocky Gerung: Hukum Bekerja Bukan Berdasarkan Tekanan dan Opini Publik

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung, memaparkan pandangannya soal putusan terpidana kasus tata kelola minyak mentah, Kerry Riza Adrianto atau Kerry Riza Chalid.

Rocky menilai eksaminasi publik terhadap putusan perkara soal tata kelola minyak dan produk turunan kilang dengan terdakwa beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Kerry Riza, merupakan upaya penting mengembalikan penegakan hukum pada prinsip objektivitas dan rasionalitas.

BACA JUGA:Sidang Eksaminasi UI: Intervensi Riza Chalid dalam Kasus Pertamina Lemah Secara Hukum

Baginya, hukum harus bekerja berdasarkan fakta dan pembuktian, bukan berdasarkan prasangka sosial atau tekanan opini publik.  

Hal itu disampaikan Rocky dalam forum diseminasi eksaminasi putusan perkara Kerry Riza bertajuk "Mengurai Batas Pidana Tindak Pidana Korupsi dalam Keputusan Bisnis" yang digelar Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Universitas Indonesia (UI) di kampus UI, Depok, Selasa (26/5/2026). 

Rocky mengatakan, persoalan utama dalam perkara tersebut bukan hanya persoalan hukum semata. Ia menyoroti menyangkut cara berpikir aparat penegak hukum dalam membangun konstruksi perkara.

“Dalam pembahasan eksaminasi perkara ini, saya melihat persoalan utamanya bukan hanya soal hukum semata, tetapi juga tentang cara berpikir dan tata kelola penalaran dalam proses penegakan hukum. Kita dipaksa untuk memikirkan kembali soal konsistensi, governance, dan kualitas cara bernalar dalam institusi hukum,” katanya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Harap Hakim PT Jakarta Beri Keadilan untuk Kerry Riza

Ia menilai kualitas penalaran menjadi faktor penting dalam menentukan lahirnya keadilan. Ditekankan, keputusan hukum tidak hanya ditentukan oleh bunyi aturan, tetapi juga dipengaruhi cara berpikir aparat penegak hukum dalam memahami suatu perkara.

“Saya menyoroti pentingnya memahami state of reasoning atau keadaan cara berpikir seseorang dalam mengambil keputusan hukum. Sebab, keadilan tidak hanya ditentukan oleh bunyi aturan, tetapi juga oleh kualitas penalaran yang melatarbelakangi keputusan itu,” katanya.

Rocky menjelaskan, dalam filsafat pikiran atau philosophy of mind, cara berpikir manusia tidak pernah benar-benar steril dari pengaruh lingkungan sosial dan politik. Untuk itu, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak larut dalam tekanan opini publik.

Menurutnya, pengaruh sosial yang terlalu besar dapat membuat proses hukum kehilangan objektivitas dan bergeser menjadi sekadar respons terhadap sentimen publik. Pernyataan Rocky Gerung tersebut merujuk pada sosok Kerry Riza yang merupakan anak dari pengusaha Riza Chalid. 

“Masalahnya, pengaruh sosial itu sering kali masuk terlalu jauh ke dalam ruang penegakan hukum. Akibatnya, proses berpikir hukum tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada objektivitas, melainkan dipengaruhi sentimen sosial, opini publik, hingga prasangka-prasangka tertentu,” ucapnya.

Soroti Generalisasi Sosial

Rocky juga menyoroti adanya kecenderungan generalisasi sosial terhadap pelaku usaha atau korporasi dalam penegakan hukum. Rocky menyatakan, asumsi orang kaya, pintar, dan memiliki relasi bisnis melakukan penyimpangan merupakan asumsi yang berbahaya dalam proses penegakan hukum.  

“Saya melihat ada kecenderungan bahwa seseorang yang kaya, pintar, atau memiliki relasi bisnis besar langsung diasosiasikan dengan penyimpangan. Padahal, asumsi seperti itu berbahaya jika dijadikan dasar penalaran hukum,” katanya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
11 Gaya Artis Paling Memukau di Cannes Film Festival ke-79
• 28 menit lalubeautynesia.id
thumb
Jadi Titik Paling Rawan, DPR Wanti-wanti Petugas Haji Tak Boleh Ada Jemaah yang Tertinggal di Muzdalifah
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Apakah Jumat 29 Mei 2026 Cuti Bersama? PNS, PPPK, dan P3K PW Harus Tahu
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Din Syamsuddin Serukan “Sami’na Wa Atho’na” dalam Khutbah Iduladha di Masjid Al Azhar Jakarta
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Polda Metro Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
• 21 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.