Ekosistem niaga elektronik (e-commerce) sering mendapat keluhan terutama dari para penjual yang menganggap sistemnya tidak berpihak dan terkadang hingga merugikan penjual.
Untuk itu, Budi Santoso Menteri Perdagangan (Mendag) mengadakan pertemuan pada Selasa (26/5/2026) dengan para penjual dan perwakilan platform penyedia layanan lokapasar (marketplace) guna mencari solusi bersama yang adil bagi penjual, platform, dan pembeli.
Dilansir dari Antara, Mendag menampung aspirasi dari para pemangku kepentingan di sektor e-commerce dengan harapan pertemuan tersebut bisa menyatukan masukan penting agar mendapat tanggapan dari masing-masing pihak secara solutif.
“Tentu masalah yang disampaikan tidak langsung kita bisa selesaikan. Semua masukan sudah ditampung dan kami harapkan komitmen bersama untuk membesarkan ekosistem e-commerce yang berkeadilan bagi platform, penjual, dan konsumen,” ucap Budi dalam keterangannya.
Dalam kesempatan itu, para penjual yang hadir dapat menyampaikan kendala yang dialami selama menggunakan platform e-commerce.
Dari bermacam masalah yang disampaikan oleh penjual, Budi akan menindaklanjuti hal tersebut dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Selanjutnya, dia mengusulkan untuk melakukan aksi bersama dalam implementasi revisi Permendag tersebut.
“Kami harapkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang rencana aksi implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023,” tuturnya.
Mengenai revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023, Budi mengatakan prosesnya telah sampai pada tahap penyelesaian harmonisasi peraturan. Penyusunannya sendiri telah melibatkan perwakilan platform dan penjual.
Beberapa aspek diatur dalam Permendag tersebut, termasuk perlindungan lokal dan transparansi dalam platform digital.
“Kami ingin produk lokal maju. Kalau produk lokal maju dan produknya bagus, kita jadi bisa mengendalikan impor. Sistem kita harus mendukung produk-produk lokal,” tutup Budi.(ant/vve/ham/rid)




