Irjen Djuhandhani Awasi Kelompok Bermuatan Politik Berpotensi Mengacau di Sulsel

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menginstruksikan jajaran polres di 24 kabupaten dan kota mengawasi kelompok masyarakat yang diduga bermuatan politik.

Dia mendapat informasi bahwa kelompok tersebut berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat atau mengacau di wilayah hukumnya.

BACA JUGA: Giliran IKM Sumsel Polisikan Abu Janda Buntut Pernyataan soal Warga Sumbar Barbar

Irjen Djuhandhani mengatakan instruksi tersebut diberikan berdasarkan hasil analisis intelijen terkait adanya pergerakan kelompok masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan politik tertentu.

"Kami mendapatkan informasi terkait pergerakan masyarakat yang berkaitan dengan politik dan berpotensi mengganggu situasi keamanan," kata dia di Makassar, Rabu (27/5/2026).

BACA JUGA: Polres Agam Tangkap 3 Pelaku Pesta Narkoba saat Malam Takbiran, Astaga

Jenderal polisi bintang dua itu meminta seluruh kapolres meningkatkan pengawasan terhadap kelompok yang diduga memecah belah persatuan bangsa atau menciptakan situasi tidak kondusif di wilayah hukum Polda Sulsel.

Menurut dia, apabila ditemukan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan masyarakat, jajaran kepolisian diminta segera melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: 6 Santriwati di Pekalongan Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes

Djuhandhani mengatakan laporan intelijen di sejumlah daerah menunjukkan adanya dugaan kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang terafiliasi dengan kepentingan politik tertentu.

"Ini menjadi peringatan bahwa kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran," ujarnya.

Selain itu, Kapolda juga menyinggung maraknya aksi geng motor dan kejahatan jalanan yang melibatkan remaja di Sulawesi Selatan.

Menurut hasil evaluasi kepolisian, aksi tersebut tidak dikendalikan kelompok tertentu dan lebih dikategorikan sebagai kenakalan remaja yang berkembang menjadi tindak kriminalitas.

"Mereka berkumpul lalu melakukan balap liar dan tindakan lain yang akhirnya berkembang menjadi kejahatan jalanan," katanya.

Selama Mei 2026, jajaran polres di Sulawesi Selatan menangkap 176 tersangka dari 148 laporan polisi terkait kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian, dan penganiayaan.

Polrestabes Makassar menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus tertinggi, yakni 63 laporan polisi dengan 73 tersangka.

Dari total 148 laporan polisi tersebut, sebanyak 18 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, 14 perkara memasuki tahap pertama pelimpahan ke kejaksaan, dan 126 perkara masih dalam proses pemberkasan.

"Ini merupakan upaya kami untuk melindungi masyarakat dari berbagai kasus menonjol di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan," ujar Djuhandhani.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Soal Putusan Terbaru MK, Legislator PKS: Bagian Proses Kaderisasi Politik Perempuan
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Gereja Katolik Stasi Santo Fransiskus di Mimika terbakar
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Merawat Ingatan Taman Langsat
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Foto: Panitia Kurban Gunakan Tali Bambu Demi Kurangi Sampah Plastik
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Salurkan Hewan Kurban, Pemkot Makassar Perkuat Solidaritas Sosial dan Dukungan untuk Petugas Kebersihan
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.