Begini Dampak Ekspor Satu Pintu ke Bisnis DAAZ

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Daaz Bara Lestari menilai kebijakan ekspor satu pintu tidak berdampak material terhadap kinerja perseroan.

Begini Dampak Ekspor Satu Pintu ke Bisnis DAAZ (Foto: dok DAAZ)

IDXChannel - PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) menilai, rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam atau kebijakan ekspor satu pintu tidak berdampak material terhadap kinerja maupun kelangsungan usaha perseroan.

Manajemen menjelaskan, kontribusi penjualan ekspor terhadap total pendapatan perseroan selama 2025 relatif kecil, yakni hanya sebesar 2,14 persen. 

Baca Juga:
DAAZ Tambah Amunisi Modal Kerja ke PT Bara Makmur Dwitama Jadi Rp22 Miliar

Dengan porsi yang minim tersebut, perseroan menilai implementasi kebijakan baru tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional bisnis perdagangan besar logam dan bijih logam. 

“Sampai dengan saat ini, perseroan belum melihat adanya dampak operasional yang signifikan, mengingat mekanisme teknis pelaksanaan regulasi tersebut masih belum ditetapkan secara definitif,” ujar manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga:
FTSE Russell Coret Saham DSSA hingga DAAZ dari Indeks

Selain itu, perseroan juga tidak melihat adanya dampak material terhadap kerja sama dengan pelanggan eksisting. Pasalnya, sebagian besar transaksi ekspor yang dilakukan selama ini bersifat spot transaction dan bukan kontrak jangka panjang.

Perseroan memastikan, tidak memiliki kewajiban maupun covenant pembiayaan yang secara khusus berkaitan dengan aktivitas ekspor. 

Baca Juga:
FTSE Hapus Saham DSSA hingga DAAZ, BEI Sebut Dampaknya Hanya Sementara

"Kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam fasilitas pembiayaan yang berlaku secara umum," tutur manajemen.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wali Kota Solo: Mangkunegaran Run 2026 Jadi Contoh Event Berdampak Ekonomi
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ngeri! ESDM Sebut Negara Rugi Rp 857 Miliar di 7 Tambang Ilegal
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KukuBima Sido Muncul & Yayasan TOP Peduli Salurkan Rp 355 Juta untuk Operasi Sumbing
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Pecundangi Swiss, Hong Kong Kuasai Rp51.173 Triliun, Pusat Keuangan Dunia Bergeser ke Asia
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
DKM Raudhatul Jannah: Bantuan Sapi dari MNC Peduli Sangat Membantu Warga
• 17 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.