Bisnis.com, MALANG — OJK Malang terus melaksanakan peran aktifnya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai macam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan sampai akhir April 2026 telah melaksanakan 46 kegiatan edukasi dan sosialisasi dengan total peserta mencapai 82.919 orang.
Kepala Kantor OJK Malang, Farid Faletehan, mengatakan di sisi penyelenggaraan layanan konsumen, OJK Malang telah menerima 1.384 permintaan layanan konsumen sejak 1 Januari 2026 s.d 30 April 2026. Layanan konsumen tersebut termasuk Pertanyaan (97,62%), Pengaduan (2,17%), dan Informasi (0,22%).
”Dari sisi jenis Pelaku Usaha Jasa Keuangan, 623 layanan konsumen terkait dengan perusahaan IKNB, 613 layanan konsumen terkait dengan perusahaan perbankan, serta 144 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal,” ucapnya dikutip Kamis (28/5/2026).
Sampai dengan akhir April 2026, kata dia, OJK Malang telah memproses 5.084 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dimana 3.037 permintaan informasi diajukan secara luring dan 2.047 diantaranya diajukan secara daring.
Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal dan penanganan penipuan, sejak 1 Januari 2026 hingga 29 April 2026 OJK telah melakukan hal-hal sebagai berikut, yakni OJK telah menerima 14.232 pengaduan terkait entitas ilegal.
Dari total tersebut, 11.753 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, 2.379 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 100 pengaduan terkait gadai ilegal.
Baca Juga
- Ketahanan Finansial UMKM Masih Rapuh saat Tingkat Inklusi Naik
- DIY Dorong Ekosistem Pelayanan Digital yang Inklusif
- OJK Malang Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan UMKM di Kota Pasuruan
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan 3 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai dengan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara berkelanjutan yang dilakukan oleh OJK, maka literasi keuangan masyarakat akan semakin baik dan masyarakat semakin luas akses terhadap pembiayaan yang aman.
Menurutnya, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengakses sumber-sumber keuangan yang aman dan sesuai kebutuhan. Kondisi ini juga perlu diimbangi dengan layanan konsumen oleh OJK Dan percepatan dalam penanganan Keluhan yang disampaikan melalui hotline maupun yang datang langsung ke kantor OJK.(K24)




