Komisi X DPR Soroti Kasus Pemalsuan Riset

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti dugaan pemalsuan riset yang melibatkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Denmark. Persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan integritas akademik dan reputasi Indonesia di tingkat internasional.

“Peristiwa dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah WNI dalam konferensi ISPPD di Denmark tentu harus menjadi perhatian serius, karena menyangkut integritas akademik dan nama baik Indonesia di forum internasional,” kata Hetifah dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 28 Mei 2026.

Politikus Partai Golkar menghormati penjelasan awal pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, yang menyebut pihak-pihak terkait bukan dosen maupun peneliti aktif. Namun demikian, ia menilai penelusuran lebih lanjut tetap perlu dilakukan secara objektif dan transparan.

“Pernyataan Mendiktisaintek bahwa pihak yang diduga terlibat bukan dosen maupun peneliti aktif perlu dihormati sebagai penjelasan awal pemerintah, namun hal tersebut tidak serta-merta menutup perlunya penelusuran lebih lanjut agar informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi publik,” ugkap Hetifah.

Baca Juga :

Citra Riset Indonesia Terancam Pemalsuan Riset Peneliti di Seminar Internasional

Pelaku pemalsuan riset diduga melakukan pemalsuan identitas di konferensi ISPPD 2026, Kopenhagen, Denmark. Foto: Instagram @w.o.d.d.

Hetifah menegaskan pentingnya investigasi berbasis fakta. Termasuk meminta klarifikasi langsung dari para WNI yang dituduhkan melakukan pelanggaran etik akademik.

“Kami pada prinsipnya mendorong investigasi yang objektif, transparan, dan berbasis fakta. Klarifikasi langsung dari para WNI yang dituduhkan juga penting dilakukan untuk memastikan persoalan secara utuh, termasuk menelusuri apakah benar terjadi pelanggaran etik akademik, kesalahan administratif, atau bahkan kesalahpahaman dalam proses konferensi tersebut,” sebut Hetifah.

Menurut Hetifah, langkah klarifikasi penting dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar yang jelas. Ia berharap dunia akademik Indonesia tetap menjaga standar integritas yang tinggi.

“Langkah ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar yang jelas. Kasus seperti ini, ke depan, harus menjadi evaluasi tata kelola riset dan publikasi ilmiah Indonesia. Kami tentu berharap, dunia akademik, tetap menjaga standar integritas tinggi, karena reputasi riset nasional merupakan bagian penting dari daya saing bangsa di tingkat global,” ujar Hetifah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Desak Pemerintah Prioritaskan Pendidikan Vokasi
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Menepi Sejenak di Pantai Menganti
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Trump Klaim Sukses Capai Pergantian Rezim di Iran: Kami Sekarang Bisa Membuat Perjanjian
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Kebakaran Gudang Ban Bekas Mojokerto Masih Berlangsung, 8 Unit PMK Diterjunkan
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.