REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayawijaya mengingatkan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar retribusi sampah rumah tangga tepat waktu. Imbauan ini bertujuan untuk mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Papua Pegunungan tahun ini.
Immanuel YAR Rumere, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Jayawijaya, menyatakan bahwa retribusi sampah rumah tangga sebesar Rp30.000 per bulan harus dibayarkan secara teratur oleh masyarakat dan ASN. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Dengan jumlah ASN di Kabupaten Jayawijaya sekitar 3.500 orang, jika retribusi sampah dibayarkan secara konsisten, PAD yang diperoleh dari pos ini bisa mencapai sekitar Rp1,2 miliar per tahun.
Sosialisasi mengenai retribusi sampah rumah tangga telah dilakukan dan diikuti oleh berbagai pihak, termasuk ASN, masyarakat dari 40 distrik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Himpunan Bank Negara (Himbara). Sosialisasi ini dilakukan oleh Bapenda bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Rumere menambahkan bahwa target PAD tahun ini sekitar Rp90 miliar, dengan sumber utama berasal dari pajak dan retribusi daerah. Dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, masyarakat, dan lembaga swasta lainnya sangat diperlukan untuk memenuhi target tersebut.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.