Motif Paman Bunuh Balita di Bekasi Terungkap, Kesal Diganggu Saat Main Game Online

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan balita berinisial MAJ (2) yang dilakukan pamannya SG (18) di rumah kontrakan kawasan Omah Seruni 99, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu bermula saat SG sedang bermain gim daring Mobile Legends.

“Bahwasanya ketika dia (pelaku) bermain game, korban balita naik ke punggungnya sehingga mengganggu saat sedang bermain game,” ujar Iqbal saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka Pembunuhan Balita di Bekasi

Menurut Iqbal, kondisi tersebut membuat SG merasa kesal.

Selain itu, tersangka juga mengaku mendengar bisikan-bisikan sebelum melakukan perbuatannya.

“Jadi selain kesal, pengakuan tersangka juga mengaku bahwasanya ada bisikan-bisikan. Dia juga ingin cepat ketemu Tuhan,” ujar Iqbal.

SG yang memiliki gangguan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat penenang dari psikiater langsung mengambil pisau dari dapur dan menyerang MAJ.

“Kemudian tersangka langsung menancapkan (pisau) di tubuh korban,” kata dia.

Hasil visum dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati menunjukkan korban mengalami banyak luka akibat benda tajam di sejumlah bagian tubuh.

“Khusus di wajah saja ada 20 tusukan. Kemudian di badan ada 12 tusukan. Jadi total kurang lebih 32 tusukan di seluruh tubuh korban,” ujar Iqbal.

Baca juga: Balita Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Diduga Dibunuh Pamannya

Polisi kemudian menetapkan SG sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa yang bersangkutan usai kondisinya membaik usai menjalani perawatan medis.

“Terhadap yang diduga pelaku telah kami lakukan gelar perkara dan penetapan tersangka atas nama berinisial SG,” kata Iqbal.

Menurut dia, SG mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Tersangka juga sempat menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Dari keterangan yang bersangkutan, walaupun berubah-ubah, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Iqbal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jumlah PHK Diproyeksi Tembus 100 Ribu Tahun Ini Imbas Rupiah Melemah
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Nilai Transaksi Saham di Wilker OJK Malang Tembus Rp3,772 Triliun
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Wajib Registrasi SIM Card dengan Data Biometrik Wajah Berlaku Nasional Mulai 1 Juli 2026
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Sidang Etik Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Berlanjut, Dua Mantan Pimpinan Diperiksa
• 16 jam lalukompas.id
thumb
ESDM Tawarkan 118 Potensi Blok Migas Baru, 25 Wilayah Telah Teken Kontrak
• 13 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.