BEKASI, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan balita berinisial MAJ (2) yang dilakukan pamannya SG (18) di rumah kontrakan kawasan Omah Seruni 99, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu bermula saat SG sedang bermain gim daring Mobile Legends.
“Bahwasanya ketika dia (pelaku) bermain game, korban balita naik ke punggungnya sehingga mengganggu saat sedang bermain game,” ujar Iqbal saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (29/5/2026).
Baca juga: Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka Pembunuhan Balita di Bekasi
Menurut Iqbal, kondisi tersebut membuat SG merasa kesal.
Selain itu, tersangka juga mengaku mendengar bisikan-bisikan sebelum melakukan perbuatannya.
“Jadi selain kesal, pengakuan tersangka juga mengaku bahwasanya ada bisikan-bisikan. Dia juga ingin cepat ketemu Tuhan,” ujar Iqbal.
SG yang memiliki gangguan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat penenang dari psikiater langsung mengambil pisau dari dapur dan menyerang MAJ.
“Kemudian tersangka langsung menancapkan (pisau) di tubuh korban,” kata dia.
Hasil visum dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati menunjukkan korban mengalami banyak luka akibat benda tajam di sejumlah bagian tubuh.
“Khusus di wajah saja ada 20 tusukan. Kemudian di badan ada 12 tusukan. Jadi total kurang lebih 32 tusukan di seluruh tubuh korban,” ujar Iqbal.
Baca juga: Balita Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Diduga Dibunuh Pamannya
Polisi kemudian menetapkan SG sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa yang bersangkutan usai kondisinya membaik usai menjalani perawatan medis.
“Terhadap yang diduga pelaku telah kami lakukan gelar perkara dan penetapan tersangka atas nama berinisial SG,” kata Iqbal.
Menurut dia, SG mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Tersangka juga sempat menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.