JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang akrab disapa Mama Sinta mengeklaim dirinya tak pernah diajak bermain film Pesta Babi garapan Dandhy Laksono.
Sinta mengatakan, dirinya baru mengetahui dirinya ada dalam film tersebut saat seorang yang ia sapa sebagai “Bang Tigor” membawanya menonton pemutaran film di Papua pada 8 April 2026 lalu.
“Tidak ada sama sekali (diajak main film Pesta Babi). Saya kaget pada saat nonton itu tanggal 8 bulan 4. Saya sendiri ketemu itu wajah saya di situ, pada saat mereka putar film itu, Pesta Babi,” kata Sinta ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5/2026).
Baca juga: Bawa Sajam hingga Obat Terlarang, 4 Orang Ditangkap dalam Patroli Gabungan di Jaksel
Karena itu, Sinta meminta agar publikasi film tersebut dihentikan. Menurut dia, film itu telah diputar di berbagai daerah dan kini juga mudah diakses melalui YouTube.
“(Saya minta) Dihentikan! Mulai dari hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” tekan dia.
Sinta juga berencana melaporkan pihak-pihak yang menayangkan film tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Sinta menyambangi Polda Metro Jaya. Saat ini, mereka masih berkonsultasi dengan penyidik sebelum membuat laporan resmi.
“Ini proses dulu, nanti sudah selesai baru kami lanjutkan kembali. Karena tadi baru konseling dan kesibukan teman-teman di Polda Metro Jaya ini,” kata kuasa hukum Mama Sinta, Daulay Hamonangan.
Usai memberikan keterangan, mereka kembali masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melanjutkan konsultasi.
Baca juga: Rasuna Said Bakal Tuntas Sebelum HUT Jakarta, CFD Makin Rutin
Sebelumnya diberitakan, tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau akrab disapa Mama Sinta menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) sore.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Mama Sinta keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya.
Saat ditanya terkait tujuan kedatangannya, kuasa hukum Mama Sinta, Daulay T.S. Hamonangan, mengatakan pihaknya masih berkonsultasi dengan penyidik terkait dugaan kerugian yang dialami kliennya akibat publikasi film "Pesta Babi".
Rencananya, mereka akan membuat laporan polisi setelah proses konsultasi selesai dilakukan.
“Laporan ke Polda Metro Jaya hari ini adalah untuk personaliti-nya Mama Sinta. Seorang anak bangsa, berusia 62 tahun, dieksploitasi tanpa perizinan yang sah dan pengakuan yang sah dari Mama Sinta,” tutur Daulay di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Daulay belum menyebutkan secara spesifik siapa sosok yang akan mereka melaporkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




