TABLOIDBINTANG.COM - Aktor Korea Selatan, Kim Soo Hyun, mengambil langkah hukum yang lebih tegas terhadap YouTuber Kim Se Eui. Melalui tim kuasa hukumnya, bintang drama Queen of Tears itu disebut tengah mengajukan gugatan perdata senilai 30 miliar won atau sekitar Rp355,5 miliar.
Langkah tersebut diambil setelah Kim Se Eui dituding menyebarkan berbagai informasi yang dianggap tidak benar terkait hubungan Kim Soo Hyun dengan mendiang aktris Kim Sae Ron yang meninggal dunia pada Februari 2025.
Berdasarkan laporan media Korea Korea JoongAng Daily, kuasa hukum Kim Soo Hyun menilai tuduhan yang beredar telah merusak reputasi sang aktor dan membentuk opini publik melalui informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam keterangannya, tim hukum mengungkap bahwa Kim Se Eui menyebarkan tuduhan mengenai dugaan hubungan asmara jangka panjang antara Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron sejak aktris tersebut masih berusia di bawah umur. Selain itu, ia juga disebut mengaitkan persoalan utang dengan kematian Kim Sae Ron.
"Kim Se Eui menyebarkan klaim palsu bahwa Kim Soo Hyun menjalin hubungan jangka panjang dengan Kim Sae Ron sejak ia masih di bawah umur dan bahwa tekanan dari agensi Kim Soo Hyun untuk melunasi utang telah menyebabkan kematiannya," tulis pihak kuasa Kim Soo Hyun.
Perkembangan terbaru dalam penyelidikan semakin memperkuat posisi pihak Kim Soo Hyun. Setelah hampir setahun proses investigasi berlangsung, Kepolisian Gangnam, Seoul, dilaporkan menemukan indikasi bahwa sejumlah rekaman suara yang dijadikan bukti oleh Kim Se Eui merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Temuan tersebut membuat tim hukum Kim Soo Hyun menilai kasus ini bukan sekadar penyebaran rumor, melainkan upaya sistematis yang dirancang untuk merusak nama baik sang aktor.
"Ini adalah kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana kecurigaan yang tidak terverifikasi disebarkan, dan narasi diputarbalikkan untuk memanipulasi persepsi publik, dan bahkan materi inti seperti pesan dan audio KakaoTalk dipalsukan," ujar tim kuasa hukum Kim Soo Hyun.
Mereka juga menegaskan bahwa tindakan tersebut telah memberikan dampak serius terhadap kehidupan pribadi maupun karier kliennya yang selama ini dikenal luas oleh penggemar internasional.
"Ini adalah kejahatan sosial kolektif dan terencana yang mencoba menghancurkan kehormatan dan kehidupan korban yang tidak bersalah, seorang aktor yang dicintai oleh orang-orang di seluruh dunia dengan bukti palsu," tuturnya melanjutkan.
Sementara itu, Kim Se Eui saat ini dilaporkan telah ditahan oleh pihak kepolisian Korea Selatan. Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran tersangka dapat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan.
Sebelumnya, pihak Kim Soo Hyun diketahui telah melayangkan gugatan perdata senilai 12 miliar won atau sekitar Rp142,2 miliar. Namun, seiring munculnya perkembangan baru dalam penyelidikan dan dugaan pemalsuan bukti, nilai gugatan tersebut kini meningkat drastis menjadi 30 miliar won atau setara Rp355,5 miliar.




