TABLOIDBINTANG.COM - Di tengah polemik pembagian waktu bertemu anak, Sarwendah kembali mengungkap persoalan tunggakan cicilan mobil milik Rubrn Onsu yang masih ditagihkan kepadanya.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menyebut bahwa kliennya kembali menerima gangguan dari pihak penagih utang atau debt collector terkait salah satu mobil yang berada dalam penguasaan Ruben Onsu. Menurutnya, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi.
"Kedua kalinya klien kami diusik oleh debt collector penagihan salah satu mobil yang sebenarnya adalah aset milik RO. Penguasaannya ada di RO," ujar Abraham Simon dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (31/5).
Abraham mempertanyakan alasan pihak pemberi kredit masih menghubungi Sarwendah untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kendaraan tersebut. Padahal, mobil yang dimaksud merupakan aset Ruben Onsu dan keduanya telah resmi berpisah.
"Lalu kenapa sampai ada WA tagihan kepada klien kami untuk menyelesaikan cicilannya?" katanya.
Pihak Sarwendah pun meminta lembaga pembiayaan maupun perbankan terkait agar tidak lagi mengaitkan kliennya dengan kendaraan tersebut. Mereka menegaskan bahwa seluruh penguasaan aset berada di tangan Ruben Onsu sehingga segala urusan yang berkaitan dengan kendaraan itu seharusnya tidak lagi ditujukan kepada Sarwendah.
"Jadi tolong, kami imbau bahwa tidak ada lagi kaitannya antara klien kami dengan barang tersebut. Barang tersebut dikuasai oleh RO. Jadi jangan lagi mengganggu-ganggu klien kami dengan tunggakan-tunggakan tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Abraham Simon juga sempat menjelaskan mengenai proses pembagian aset setelah perceraian. Dalam pembahasan tersebut terdapat pemisahan antara aset bergerak dan aset tidak bergerak. Sejumlah kendaraan, termasuk beberapa unit mobil, masuk ke dalam kategori aset bergerak yang menjadi bagian dari proses pembagian pascaperceraian.




