BEKASI, KOMPAS.com – Kreator konten YouTube Gean Kelana memilih menyelesaikan secara damai dugaan intimidasi yang dialaminya saat melakukan peliputan proyek Wisata Air Kalimalang di kawasan Tol Becakayu, Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Keputusan tersebut diambil setelah pria yang sebelumnya diduga mengancam dan mengintimidasinya, yang mengaku bernama Gondo, datang secara langsung untuk meminta maaf atas tindakannya.
Permintaan Maaf Disampaikan Setelah ViralPermintaan maaf itu disampaikan Gondo sehari setelah video perselisihannya dengan Gean viral di media sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Gean kembali mendatangi lokasi proyek Wisata Air Kalimalang bersama sejumlah rekannya.
Baca juga: Kalimalang Disulap Jadi Wisata Air, Bekasi Bangun 5 Jembatan Lengkung
Ia mengaku menerima permintaan maaf tersebut dan tidak ingin memperpanjang persoalan yang telah menjadi perhatian publik.
"Iya saya maafin. Karena kan sudah viral. Terus keluarganya juga kena mental," kata Gean saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan, Senin (1/6/2026).
Dalam video yang diunggah ke media sosial, Gondo mengakui dirinya terbawa emosi ketika mengetahui adanya aktivitas pengambilan gambar di area proyek tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dengan pihak keamanan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ucapan dan tindakannya yang dinilai mengandung unsur intimidasi.
Baca juga: Sempat Diancam, YouTuber Gean Kelana Pilih Damai dengan Pria yang Mengintimidasinya di Bekasi
Alasan Gean Tetap Mengunggah VideoMeski memilih memaafkan, Gean menegaskan bahwa tujuannya mengunggah video tersebut bukan untuk memperpanjang konflik atau mencari sensasi.
Menurut dia, video itu diunggah agar masyarakat mengetahui pengalaman yang ia alami saat melakukan peliputan di kawasan Kalimalang.
Gean menilai selama ini terdapat pembatasan terhadap aktivitas peliputan di area proyek yang memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Ini agar publik tahu keamanan tersebut dari luar (ormas) disewa oleh pelaksana proyek," ujar Gean.
Baca juga: Penutupan Jalan Proyek Wisata Air Kalimalang Picu Kemacetan, Dishub Berlakukan Contraflow
Ia juga menegaskan bahwa saat memasuki area proyek untuk mengambil gambar, dirinya tidak menemukan pembatas maupun garis pengaman (safety line) yang menunjukkan adanya larangan memasuki lokasi.
Karena itu, Gean merasa tidak melanggar aturan ketika mendokumentasikan aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin membenarkan adanya peristiwa tersebut.





