Bisnis.com, DENPASAR – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat 99,42% jumlah rekening di NTB memiliki simpanan dengan tiering atau nominal di bawah Rp100 Juta.
Dari 9,70 juta rekening, 9,6 juta rekening isinya di bawah Rp100 juta. Sedangkan 161.107 atau 0,29% memiliki simpanan Rp100 juta - Rp200 juta. Kemudian 17.756 rekening dengan simpanan Rp200 juta - Rp500 juta.
Selanjutnya simpanan dengan Rp500 juta - Rp1 miliar tercatat sejumlah 5.650 rekening.
Simpanan Rp1 miliar - Rp2 miliar sejumlah 2.244 rekening, kemudian simpanan Rp2 miliar - Rp5 miliar dimiliki oleh 1.017 rekening, sedangkan simpanan diatas Rp5 miliar hanya sejumlah 418 rekening atau 0,004%.
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah II Bambang S Hidayat menjelaskan walaupun jumlahnya sedikit, jika dilihat berdasarkan nominal pemilik simpanan dengan tiering atau nominal di atas Rp5 miliar memiliki share nominal simpanan yang paling besar yakni 31,98%.
"Kemudian 99,3% simpanan nasabah berbentuk tabungan, hanya 0,22% berbentuk deposito, 0,44% giro, 0,01% DOC," jelas Bambang dikutip Selasa (2/6/2026).
Baca Juga
- Ditopang Ekspor Tambang, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di NTB Naik Drastis
- OJK Dorong Peningkatan Penyaluran KUR ke UMKM di NTB
- Kelola 2 Pulau Besar, Pemprov NTB Minta Keadilan Fiskal
Secara total, jumlah simpanan Bank Umum di NTB saat ini mencapai Rp47,38 Triliun dengan rekening yang mencapai 9,70 Juta, terus berada pada tren peningkatan sejak Maret 2025.
Dari sisi penjaminan, Bambang menjelaskan cakupan penjaminan di NTB tetap memadai, dengan cakupan penjaminan Bank Umum mencapai 99,99% dan cakupan penjaminan simpanan BPR/BPRS mencapai 99,97%. "Persentase cakupan rekening yang dijamin, baik pada Bank Umum maupun BPR/BPRS di NTB, tercatat selaras dengan nasional," jelas Bambang.
Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada April 2026 meningkat 0,2 poin ke level 79,7 dibandingkan bulan sebelumnya. Komponen Indeks Kemampuan Menabung (IKPM) naik 1,7 poin ke level 73,6, sementara Indeks Kemauan Menabung (IKMM) mencatat penurunan sebesar 1,3 poin ke level 85,8.
Bambang menyebut perkembangan tersebut mengindikasikan kemampuan menabung konsumen relatif membaik, meskipun kemauan untuk menabung masih tertahan seiring meningkatnya ekspektasi pengeluaran konsumsi rumah tangga, terutama akibat tekanan kenaikan harga.
Peningkatan IKPM didorong oleh penurunan porsi responden yang menyatakan tidak pernah menabung, dari 34,0% pada Maret 2026 menjadi 31,7% pada April 2026. Pada periode yang sama, porsi responden yang menilai bahwa jumlah yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan juga menurun, dari 40,7% menjadi 38,9%.
Di samping itu, komponen IKMM mengalami pelemahan seiring dengan penurunan persentase responden yang menilai bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menabung, yaitu dari 24,4% pada Maret 2026 menjadi 23,5% pada April 2026.
Selain itu, persentase responden yang menyatakan bahwa tiga bulan mendatang adalah waktu yang tepat untuk menabung juga mengalami penurunan, dari 37,4% pada Maret 2026 menjadi 33,7% pada April 2026.





