tvOnenews.com - Jaksa Agung James Uthmeier mengatakan bahwa Negara Bagian Florida melayangkan gugatan perdata terhadap OpenAI dan CEO Sam Altman atas tuduhan membahayakan anak-anak melalui penggunaan ChatGPT.
“Hari ini kami umumkan bahwa kami baru saja mengajukan gugatan perdata monumental terhadap Sam Altman dan ChatGPT karena membahayakan anak-anak serta menipu orang tua dengan meyakinkan bahwa aplikasi ini aman digunakan, padahal jelas tidak,” ujar Uthmeier dalam konferensi pers.
Menurutnya, OpenAI dan Altman harus bertanggung jawab secara finansial atas tindakan menyesatkan tersebut.
Ia menekankan bahwa ChatGPT perlu memodifikasi programnya agar memiliki kontrol orang tua demi melindungi anak-anak.
“Kami akan menjadi negara bagian pertama yang mengajukan gugatan terhadap ChatGPT. Saya berharap negara bagian lain akan mengikuti, dan pada akhirnya mereka harus mengubah pemrograman,” tambah Uthmeier.
Dalam siaran pers terpisah, kantor Jaksa Agung menyatakan gugatan itu menuduh OpenAI dan Altman lebih mementingkan keuntungan komersial dibanding keselamatan pengguna, sehingga mengabaikan berbagai peringatan dari pakar internal maupun eksternal, serta meluncurkan produk yang “mendorong” tindakan menyakiti, tindakan menyakiti diri sendiri, dan kekerasan, sambil mengklaim aman digunakan.
Florida juga akan melanjutkan penyelidikan yang dimulai 22 April terkait kasus penembakan di Florida State University pada 2025, di mana pelaku disebut menggunakan kecerdasan buatan dalam aksinya.(chm)




