RLS dan HLS Kalbar Meningkat, Pemprov Perkuat Akses Pendidikan di Daerah

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA,DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat akses pendidikan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Langkah tersebut mulai menunjukkan hasil positif dengan meningkatnya indikator pendidikan di Kalbar sepanjang 2025.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) pada 2025 tercatat mencapai 8,07 tahun atau meningkat dibanding 2024 yang berada di angka 7,78 tahun.

BACA JUGA:Angka Stunting Turun, Pemprov Kalbar Terus Perkuat Layanan Gizi Ibu dan Anak

Sementara itu, Harapan Lama Sekolah (HLS) juga mengalami peningkatan menjadi 12,69 tahun dari sebelumnya 12,68 tahun.

Peningkatan RLS menunjukkan rata-rata masyarakat Kalbar kini mampu menempuh pendidikan hingga setara kelas II SMP. 

Kondisi tersebut menjadi indikator semakin menurunnya angka putus sekolah dan meningkatnya keberlanjutan pendidikan di jenjang dasar hingga menengah pertama.

Di sisi lain, capaian HLS menunjukkan anak-anak usia sekolah di Kalbar memiliki peluang pendidikan hingga jenjang SMA bahkan mendekati perguruan tinggi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan peningkatan indikator pendidikan tersebut tidak terlepas dari penguatan akses pendidikan yang terus dilakukan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Capaian CKG Kalbar Baru 2,6 Persen, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit

“Untuk mencapai itu tentu diperlukan akses pendidikan yang memadai, ketersediaan guru, pembangunan sekolah, penyediaan buku, dan berbagai dukungan lainnya. Itu yang terus kami upayakan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan guna mendukung kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah.

Pada 2025, sebanyak 26 SMA di Kalbar telah direvitalisasi dengan total anggaran mencapai Rp36,16 miliar.

Selain peningkatan sarana pendidikan, Pemerintah Provinsi Kalbar juga menjalankan Program Retrieval untuk menekan angka putus sekolah di daerah.

Program yang mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 88 Tahun 2021tersebut memberikan bantuan sebesar Rp2 juta per bulan kepada siswa putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Frans Putros Masuk Skuad Irak Piala Dunia 2026, Cetak Sejarah untuk Liga Indonesia
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Ketua PPI Jeneponto Ajak Publik Hentikan Polemik, Fokus Dukung Keisha Menuju Seleksi Nasional
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Moral Self-Licensing: Ketika Otak Izinkan Kita Berbuat Buruk
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Rupiah Makin Loyo Dekati 17.900 per US$ Jelang Pengumuman BPS
• 4 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.