Nadiem Bacakan Pleidoi, Klaim Proyek Chromebook Hemat Anggaran Rp 3,9 T

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membacakan nota pembelaan atau pleidoi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nadiem merasa tidak bersalah dalam kasus ini.

Pleidoi dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026). Nadiem awalnya menyebut pengadaan Chromebook menghemat pengeluaran negara Rp 3,9 triliun.

"Majelis Hakim yang terhormat, kebijakan kementerian untuk memilih Chrome OS yang gratis secara mutlak telah menghemat pengeluaran negara Indonesia setidak-tidaknya Rp 3,9 triliun. Angka yang jauh di atas dugaan kerugian negara," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan tidak ada kerugian negara, melawan hukum serta memperkaya orang lain atau korporasi dalam proyek itu. Dia menganggap kasus tersebut muncul karena kesalahan administratif.

"Dengan segala hormat, dalam kasus ini tidak ada satupun dari unsur ini yang terbukti. Saya berharap Majelis Hakim dapat melihat bahwa ini bukan kasus di mana ada kesalahan administratif. Kesalahan administratif yang tidak saya sadari. Tidak ada kerugian yang disebabkan oleh kelalaian. Kasus ini mengejutkan banyak pihak termasuk saya karena adalah murni kekeliruan investigasi," ujarnya.

Baca juga: Sebab Musabab Perkara Nadiem Makarim Dianggap 'White Collar Crime'




(mib/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Duduk Perkara YouTuber Gean Kelana Diintimidasi di Bekasi dan Alasan Pilih Jalur Damai
• 8 jam lalukompas.com
thumb
6 Warga Sesak Napas Akibat Asap Kebakaran Hebat di Kemayoran
• 15 jam laludetik.com
thumb
Resmi Cetak Sejarah, Persib Bandung Jadi Klub dengan Pemain Piala Dunia Pertama di Liga Indonesia
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Anggota Dewan Ungkap Alasan Dukung RUU Pemilu Atur Sanksi bagi Pelaku Politik Uang
• 8 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.