KPK Sebut Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rugikan Negara Rp35,7 Miliar

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019. Akibat penyimpangan dalam proyek tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp35,7 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan kerugian negara muncul karena hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

Baca Juga :
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, Satu Mangkir Pemeriksaan

"Penyimpangan yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Lamongan tahun 2017-2019 mengakibatkan volume dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai sebagaimana yang tercantum dalam kontrak. Hal tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp35,7 miliar," kata Achmad dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/6/2026).

Tiga tersangka yang ditahan yakni SKM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan tahun 2017, ABD selaku Direktur PT APP, serta HDH yang menjabat sebagai Manajer Divisi Regional 3 perusahaan pelaksana proyek.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial MYM belum dilakukan penahanan karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada hari ini.

Baca Juga :
KPK Kembali Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korban Tewas Ledakan Bom Diduga Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Menjadi Enam Orang
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Dedi Mulyadi Kirim Doa Spesial untuk Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar yang Berulang Tahun ke-78
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Diperiksa Terkait Kuota Haji, Kubu Yaqut Pastikan Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Gugatan Penumpang KA Argo Bromo Dicabut, Ini Alasannya
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Berawal dari Bujuk Rayu Sahabat, Suami Bunga Zainal Tertipu Cek Kosong Senilai Rp 2,6 Miliar
• 10 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.