HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Polemik seleksi Paskibraka Sulsel belum berakhir meski berbagai klarifikasi telah disampaikan. DPRD Sulsel turun langsung menelusuri proses penetapan peserta terbaik yang lolos ke tahap nasional. Makanya, legislator meminta Kesbangpol Sulsel menyerahkan seluruh dokumen penilaian. Ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam seleksi.
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan mulai mendalami berbagai laporan yang muncul terkait proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat provinsi. Fokus perhatian tertuju pada penetapan tiga pasangan terbaik yang diproyeksikan mengikuti tahapan verifikasi di tingkat pusat.
Persoalan tersebut menjadi agenda utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (2/6/2026). Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Anwar Purnomo, bersama jajaran pimpinan dan anggota Komisi A serta Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo.
Berbagai pihak dihadirkan dalam forum tersebut. Mulai dari perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, panitia seleksi, unsur TNI dan Polri, organisasi Purna Paskibraka Indonesia (PPI), peserta seleksi, orang tua peserta, hingga perwakilan sekolah.
Dalam forum itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo menegaskan bahwa lembaganya tidak berada pada posisi untuk menentukan siapa yang benar maupun salah.
Menurut Fauzi, tujuan utama rapat adalah mengumpulkan seluruh informasi yang diperlukan agar DPRD dapat mengambil kesimpulan berdasarkan fakta yang lengkap.
“Forum ini bukan forum pengadilan. DPRD hadir untuk menghimpun informasi dan fakta sebagai dasar merumuskan rekomendasi yang objektif dan menyeluruh,” ujar Fauzi.
Ia menjelaskan bahwa seluruh masukan, dokumen, serta penjelasan yang disampaikan dalam rapat akan menjadi bahan kajian sebelum DPRD mengeluarkan sikap resmi.
Bahkan, pihak-pihak yang masih merasa keberatan diberikan kesempatan menyampaikan dokumen maupun pendapat secara tertulis. Hasilnya nanti dapat diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan.
Fauzi juga menilai sejumlah isu yang sebelumnya berkembang luas di tengah masyarakat telah memperoleh penjelasan dalam forum tersebut sehingga tidak lagi menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
Di hadapan anggota dewan, Henri yang mewakili orang tua peserta calon Paskibraka putra menyampaikan harapan agar seluruh tahapan seleksi dapat dibuka secara transparan.
Menurutnya, perhatian publik selama ini lebih banyak tertuju pada polemik seleksi peserta putri yang sempat menjadi perbincangan luas. Padahal, persoalan serupa juga dirasakan dalam proses seleksi peserta putra.
“Kami berharap seluruh proses dan mekanisme penilaian dapat dibuka secara transparan agar tidak ada lagi spekulasi yang berkembang di masyarakat,” katanya.
Permintaan tersebut mendapat perhatian karena keterbukaan dinilai menjadi kunci untuk menghilangkan berbagai dugaan yang berkembang selama proses seleksi berlangsung.
Dalam rapat yang sama, Ketua Perhimpunan Generasi Muda Indonesia Tionghoa, Efan Sutomo, turut menyampaikan pandangannya terkait polemik yang muncul.
Ia mengakui organisasinya sempat mengeluarkan pernyataan sikap setelah beredar dugaan adanya perlakuan diskriminatif terhadap peserta berlatar belakang etnis Tionghoa.
Namun setelah mendengarkan penjelasan resmi dari pihak Kesbangpol Sulsel, Efan menyebut tudingan terkait rasisme maupun diskriminasi tidak menemukan dasar yang kuat.
“Kami sepakat bahwa isu rasisme dan diskriminasi tidak ada dalam persoalan ini. Kami mendukung keputusan terbaik yang nantinya diambil DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Efan.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas bahwa fokus pembahasan saat ini lebih diarahkan pada mekanisme dan tata kelola seleksi, bukan pada isu SARA.
Pihak Kesbangpol Sulsel juga menegaskan bahwa proses seleksi tidak pernah mempertimbangkan latar belakang etnis peserta.
Mereka meminta seluruh pihak tetap mengedepankan evaluasi terhadap prosedur seleksi dan menghindari narasi yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Kesbangpol juga menyatakan siap menjalankan keputusan apa pun yang nantinya dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) maupun instansi berwenang.
Apabila diputuskan perlu dilakukan seleksi ulang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan disebut siap melaksanakan seluruh ketentuan yang berlaku.
Menutup rapat, Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan telaah menyeluruh terhadap seluruh data dan dokumen yang berkaitan dengan proses seleksi.
“DPRD meminta seluruh dokumen mulai dari proses administrasi hingga penilaian diserahkan kepada Komisi A untuk dilakukan kajian dan investigasi secara objektif,” kata Anwar.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar DPRD dapat memperoleh gambaran utuh mengenai seluruh tahapan seleksi yang telah berlangsung.
Selain itu, DPRD juga membuka ruang bagi peserta maupun orang tua peserta yang ingin mengetahui hasil seleksi secara objektif. Namun akses tersebut tetap harus memperhatikan perlindungan data pribadi peserta lainnya sesuai aturan yang berlaku.
Anwar menegaskan bahwa DPRD selama ini selalu mendukung pelaksanaan seleksi Paskibraka, termasuk dalam aspek penganggaran. Karena itu, evaluasi yang dilakukan saat ini bertujuan mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pada masa mendatang.
Sebagai kesimpulan sementara RDP, Komisi A DPRD Sulsel merekomendasikan agar seluruh dokumen dan data penilaian diserahkan kepada DPRD untuk ditelaah lebih lanjut.
Jika nantinya ditemukan adanya kekeliruan maupun pelanggaran dalam proses seleksi, DPRD menyatakan siap mengambil langkah sesuai kewenangan dan menerbitkan rekomendasi lanjutan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan. (*)





