Perselisihan Erin dengan Mantan ART, masih belum mereda. Erin bahkan baru saja menunjuk pengacara baru untuk memberikan pendampingan hukum terhadapnya dalam menghadapi perkara tersebut.
Kuasa hukum Erin yang baru, Misyal B. Achmad, mengatakan bahwa pihaknya tetap akan fokus pada proses hukum dan laporan yang berjalan. Misyal bahkan tak menampik kemungkinan adanya tambahan pasal dalam laporan Erin nanti.
"Eh baru hari ini kita lihat mungkin bikin ada laporan, mungkin bisa jadi laporan ada tambahan lah pasal mungkin. Pihak kami cuma satu, kami akan melakukan pendampingan terkait beliau sebagai pelapor," kata Misyal di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
Misyal menegaskan bahwa pihaknya akan melampirkan bukti-bukti terkait penambahan pasal itu. Dia berharap pihak kepolisian bisa memproses perkara tersebut dengan cepat.
Kendati demikian, Misyal menjelaskan bahwa pihaknya juga membuka opsi damai. Misyal tak menutup kemungkinan agar perkara tersebut bisa selesai secara kekeluargaan.
"Sebenarnya juga kami tidak berharap gitu kan, mengingat eh buat apa perkara ini berlarut-larut kalau memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan Artinya sadar satu sama lain tentang posisinya gitu kan," ujar Misyal.
"Jangan percaya diri tapi nggak tahu diri. Orang tuh harus tahu diri apa kesalahan dia, kekurangannya baru dengan kondisi dirinya dia harus percaya diri. Kalau percaya diri ke depan tapi tahu dirinya nggak ada, nanti jadi kebablasan gitu lho. Kira-kira itu teman-teman," tambahnya.
Alasan Erin Tunjuk Kuasa Hukum BaruDalam kesempatan yang sama, Erin mengungkapkan alasannya menunjuk kuasa hukum baru. Menurut Erin, kuasa hukumnya yang lama, Sunan Kalijaga tak profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Sebenarnya saya sudah mempercayakan kepada Pak Sunan untuk menangani kasus saya. Lalu tiba-tiba di pertengahan jalan, Pak Sunan mendelegasikan ke lawyer yang belum saya sepakati sebelumnya. Ya berarti kan ini nggak profesional ya," tutur Erin.
Hal ini membuat Erin kecewa lantaran Sunan tak menjalankan kewajibannya dengan baik. Apalagi, Erin merasa sudah melunasi kewajibannya terhadap Sunan sebagai tim kuasa hukumnya.
"Jadi kewajibannya, oh ya, sebenarnya juga kewajiban dari yang Pak Sunan inginkan sudah kita penuhi. Pokoknya semua sudah kita rekap apa tuh sudah kita penuhilah, ya sesuai apa, lawyer fee-nya udah beres, terus ya udah tinggal bekerja," tukasnya.
asus ini bermula dari laporan Herawati terhadap mantan majikannya, Erin, atas dugaan penganiayaan. Dalam kesaksiannya di hadapan Komisi III DPR RI, Herawati mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal saat bekerja di rumah Erin.
Ia mengaku dipukul menggunakan sapu lidi di bagian kepala setelah dimarahi karena urusan pekerjaan rumah. Tak hanya itu, Herawati juga mengaku sempat ditendang, dicaci maki, hingga mengalami intimidasi selama bekerja. Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di kepolisian.
Erin membantah seluruh tuduhan tersebut dan menilai tudingan yang diarahkan kepadanya sebagai fitnah yang merusak nama baiknya. Ia menyatakan bahwa berbagai tuduhan itu telah membentuk opini negatif di masyarakat terhadap dirinya. Karena merasa dirugikan, Erin menolak tawaran damai dari pihak mantan ART dan memilih melanjutkan proses hukum untuk membuktikan kebenaran versinya.
Sebagai respons, Erin melaporkan Herawati ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Erin juga mengeklaim memiliki bukti, termasuk rekaman CCTV, yang menurutnya dapat membantah tuduhan tersebut.
Saat ini kedua belah pihak saling lapor, dan proses hukum masih berjalan untuk menentukan fakta serta pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.





