Oleh: Hasan Ashari
(Kandidat Doktor Manajemen Keberlanjutan Perbanas Institute)
Sejarah telah mencatat bahwa di era krisis moneter 1997-1998 Indonesia mengalami keterpurukan nilai rupiah terhadap US Dollar menjadi Rp17.000 per dolar AS, yang pada akhirnya setelah dilakukan reformasi kebijakan yang dipimpin oleh Presiden BJ Habibie, berhasil bangkit menembus level Rp6.500 per dolar AS. Maka, jika kita menginginkan stabilitas pada level Rp15.000 saat ini, bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai.
Dalam sejumlah pernyataan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas dan optimistis menyatakan target pemerintah untuk mendorong nilai tukar rupiah menuju level Rp15.000 per dolar AS. Optimisme ini disampaikannya di tengah tekanan rupiah yang sempat menyentuh level Rp17.700-an (22 Mei 2026), dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia yang masih kuat.
Untuk menguatkan nilai tukar rupiah, tidak ada salahnya kita belajar dari pengalaman masa lalu di era pasca krisis 1997-1998 dan langkah-langkah konkret yang dilakukan Presiden Habibie, sekaligus evaluasi apakah kebijakan pemerintah saat ini sudah berada di jalur yang benar. Berikut adalah Langkah-langkah yang dilakukan Habibie.
Langkah 1: Kebijakan Moneter Ketat dan Penguatan Independensi BI
Langkah paling klasik namun “ternyata” manjur adalah “membakar daging” untuk menyelamatkan tulang, yaitu menaikkan suku bunga acuan secara drastis. Pada Agustus 1998, Pemerintahan Habibie menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) hingga mencapai level tertinggi 69,51 persen. Tujuannya jelas: membuat instrumen berbasis rupiah menjadi sangat menarik di mata investor asing, sehingga aliran modal asing kembali masuk.
Selain itu, terobosan fundamental di masa Habibie adalah lahirnya UU No. 23 Tahun 1999 yang memberikan independensi penuh kepada Bank Indonesia. Bank sentral tidak boleh lagi menjadi cash cow pemerintah.
Langkah 2: Restrukturisasi Perbankan Total
Saat sektor perbankan Indonesia mengalami “krisis kepercayaan”. Pemerintah Habibie tidak hanya melakukan injeksi likuiditas, tetapi juga membentuk BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dan melakukan rekapitalisasi perbankan secara masif. Bank-bank bermasalah diambil alih, sementara bank-bank sehat dikonsolidasi. Contoh paling nyata adalah penggabungan empat bank negara menjadi Bank Mandiri. Tanpa sistem keuangan yang sehat, nilai tukar tidak akan pernah stabil.
Langkah 3: Jaring Pengaman Sosial dan Stabilisasi Harga Pangan dan energi
Salah satu akibat dari menurunnya nilai mata uang adalah inflasi. Ketika rupiah jatuh, harga pangan mengalami kenaikan yang menyebabkan masyarakat panik. Pemerintahan Habibie menyadari hal ini. Mereka menjaga stabilitas harga bahan pokok dengan memanfaatkan Bulog untuk mengintervensi pasar beras secara agresif dan mempertahankan subsidi BBM dan tidak menaikkan tarif dasar listrik. Walaupun hal ini berlawanan dengan saran IMF.
Pemerintahan Habibie memastikan bahwa inflasi tidak liar. Biaya logistik pangan harus ditekan dan pasokan harus aman. Jika harga pokok terjaga, spekulasi penimbunan barang akan berkurang, dan tekanan terhadap rupiah pun mereda.
Langkah 4: Diplomasi dan Bailout Multilateral
Di era Habibie, meski banyak yang pro dan kontra, Presiden Habibie memilih untuk tetap konsisten pada jalur reformasi yang diminta oleh Dana Moneter Internasional (IMF). Keputusan ini sangat tidak populer karena dianggap menyerahkan kedaulatan. Namun, komitmen kepada IMF saat itu berfungsi (untuk sementara) sebagai “stempel kepercayaan” bagi investor global bahwa Indonesia sedang serius berbenah.
Apakah Langkah Pemerintah Saat Ini Sudah On The Track?
Kita sekarang harus bertanya: apakah kebijakan moneter dan fiskal saat ini sudah selaras dengan resep sukses seperti era Habibie tersebut di atas? Jawabannya: Sebagian besar sudah on the track, namun masih terdapat celah kritis yang harus segera ditutup.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), telah mengaktifkan kembali “jurus-jurus klasik” yang terbukti ampuh di tahun 1998, meski dengan modifikasi instrumen yang lebih modern.
Pertama, operasi pasar terbuka dan intervensi “all out”. Sama seperti era Habibie yang menggenjot suku bunga SBI hingga 69%, pemerintah dan otoritas moneter sekarang menggunakan instrumen SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) untuk menarik modal asing. Gubernur BI Perry Warjiyo mengakui bahwa mereka telah melakukan intervensi habis-habisan, bukan lagi business as usual.
Kedua, pembatasan pembelian dolar. Langkah ini sejalan dengan kebijakan di era krisis. Otoritas moneter secara bertahap memperketat pembelian dolar AS tanpa underlying (dokumen pendukung). Mulai Juni 2026, batas maksimum pembelian dolar per orang per bulan dipangkas menjadi hanya US$ 25.000.
Ketiga, pembelian SBN di pasar sekunder (quantitative easing). Ini adalah inovasi yang tidak dilakukan di era Habibie karena keterbatasan instrumen saat itu. Untuk mencegah “kekeringan likuiditas” akibat naiknya suku bunga, BI justru membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder. Sepanjang 2025-2026, BI telah membeli SBN hingga Rp 455 triliun.
Keempat, pemerintah juga berupaya menambah suplai dolar lewat penerbitan surat utang global. Menteri Keuangan Purbaya menyatakan pemerintah baru saja menjual global bond senilai US$3,4 miliar. Nilai tersebut terdiri dari obligasi berdenominasi dolar AS sebesar US$2 miliar serta obligasi euro senilai 1,25 miliar euro.
Kelima, pemerintah saat ini menahan harga BBM subsidi meskipun harga keekonomiannya telah melonjak drastis. Berdasarkan perhitungan, harga keekonomian Pertalite saat ini mencapai Rp13.500 per liter, sementara harga jualnya hanya Rp10.000 per liter—terdapat selisih Rp3.500 yang ditanggung negara melalui subsidi.
Keenam, Pada Mei 2026, Bank Indonesia bersama Pemerintah meluncurkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintahan Prabowo saat ini tidak hanya mengikuti jejak era Habibie dalam hal stabilisasi pangan melalui Bulog dan operasi pasar, tetapi juga membangun sistem yang lebih kuat melalui GPIPS, strategi 4K (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif) dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dari pusat hingga desa.
Namun demikian, ada satu area kritis di mana pemerintah saat ini masih “kejar-kejaran”, yaitu terkait pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) dan suku bunga.
Pertama, kebocoran devisa hasil ekspor merupakan bagian yang paling mengkhawatirkan. Banyak dana ekspor yang masuk ke Indonesia hanya “singgah” lalu langsung dikirim kembali ke luar negeri. Akibatnya, surplus neraca perdagangan tidak sepenuhnya memperkuat cadangan devisa. Kedua, Pemerintah baru saja memberlakukan kebijakan penempatan DHE SDA (Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam) di bank-bank Himbara tanggal 1 Juni 2026 lalu. Ini langkah yang sangat baik. Ketiga, dilema suku bunga. Berbeda dengan era Habibie yang “nekat” menaikkan suku bunga ke level ekstrem, akhirnya suku bunga acuan BI-Rate dinaikkan pada Rabu, 20 Mei 2026 menjadi 5,25 persen setelah bertahan di 4,75 persen sejak Triwulan IV 2025. Kenaikan BI-Rate ini memberikan sinyal keras bahwa Pemerintah serius menjaga stabilitas rupiah.
Kesimpulan
Langkah pemerintah saat ini sudah on the track. Instrumen yang digunakan juga sudah tepat dan bahkan lebih canggih dibanding tahun 1998. Namun demikian, ada tiga jurus utama Presiden Habibie mengubah kurs Rp17.000-an menjadi di kisaran Rp6.500, yaitu: transparansi, kredibilitas, dan konsistensi. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian Presiden Prabowo dan KSSK bagaimana menerapkan ketiga jurus itu agar ampuh mestabilkan nilai rupiah.
Walaupun memang berat dan menantang, kita doakan semoga stabilitas menuju Rp15.000 per US Dolar segera terwujud. Amin.





