Purbaya: Pusat Finansial Internasional RI Diatur di RUU P2SK

cnbcindonesia.com
15 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pemaparan dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, DIY, Jumat (22/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Komisi XI DPR telah menyepakati poin-poin hasil pembahasan Panitia Kerja atau Panja RUU Perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023. RUU P2SK ini rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna, Kamis (3/6/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan UU P2SK ini akan mengakomodir aturan mengenai Pusat Finansial Internasional Indonesia. Ini adalah proyek yang diinisiasi oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yakni Indonesia Financial Center.


"Pusat Finansial Internasional Indonesia adalah wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pusat keuangan internasional yang memiliki kemandirian keuangan administratif dan operasional berdasarkan ketentuan undang-undang ini," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan DPR RI, Rabu (3/6/2026).

Baca: Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Diatur Dalam RUU P2SK

Purbaya pun menegaskan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan visi nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta pengembangan dan diversifikasi perekonomian nasional melalui kontribusi yang efektif terhadap sektor keuangan dan pengawasannya.

Adapun, pusat finansial ini rencananya akan ditempatkan di Bali, dalam bentuk Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK. Pusat keuangan ini digadang-gadang akan memberikan sejumlah insentif dengan standar global demi menarik aliran dana asing masuk ke Indonesia, salah satunya adalah opsi insentif pajak hingga 0% bagi investor yang masuk dan menanamkan modalnya di pusat keuangan ini


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: DPR Buka Suara Soal Rebalancing MSCI-Jurus Perkuat Bursa Saham

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tiga Cara Allah Kabulkan Doa
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jadwal Sidang Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
2 Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya-Lodewyk Pusung Juga Ditahan Kejagung
• 16 jam laludetik.com
thumb
Bos BRMS Borong Saham Kala Harga Tertekan
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
‎Keanu Azka, Kristo Immanuel, dan Quinn Salman Ungkap Tantangan Jadi Pengisi Suara di Film Garuda di Dadaku
• 12 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.