Kejagung Tetapkan Dadan, Sony, dan Lodewyk Tersangka Korupsi Proyek MBG

suarasurabaya.net
5 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang bekas pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025–2026.

Tiga orang itu adalah Dadan Hindayana (DH) Kepala BGN yang dipecat Prabowo Subianto Presiden, Lodewyk Pusung (LP) bekas Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaa, serta Sony Sonjaya (SS) bekas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” kata Syarief Sulaeman Nahdi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). Foto: Lea Citra suarasurabaya.net Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). Foto: Lea Citra suarasurabaya.net Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). Foto: Lea Citra suarasurabaya.net

Untuk modus, Syarief menjelaskan BGN menunjuk yayasan-yayasan yang bermasalah sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” katanya.

Selain itu, ketiga tersangka juga melakukan proses pengadaan, baik barang dan jasa, di BGN secara melawan hukum.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiga bekas petinggi BGN itu akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pada Rabu pagi, penyidik pada Jampidsus Kejagung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.(ant/iss/rid)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Ingatkan Warga Jawa Timur Waspadai Fenomena Bediding Saat Puncak Musim Kemarau 2026
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Jakarta Percepat Program Rusunawa dan Bedah Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
• 14 jam laludisway.id
thumb
Serangan Rusia Picu Alarm Udara di Sebagian Besar Wilayah Ukraina, Dilaporkan 4 Orang Tewas dan Puluhan Terluka
• 8 jam laluerabaru.net
thumb
Plt Gubernur Riau Jadi Saksi Kasus Korupsi Abdul Wahid, Ratusan Massa Padati PN Pekanbaru
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Ruben Onsu Diduga Sindir Adik Sarwendah, Desak Wendy Lo Tak Terus-terusan Berada di Rumahnya
• 4 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.