Grid.ID - Dedi Mulyadi sebut status darurat sampah di Bandung belum diputuskan. Ia menyinggung soal kekhawatiran warga.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengkaji usulan penetapan status darurat sampah yang diajukan Pemerintah Kota Bandung.
Terbaru, Dedi Mulyadi sebut status darurat sampah di Bandung belum diputuskan sampai sekarang. Gubernur Jabar menyinggung soal kekhawatiran warga.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mempercepat penyelesaian masalah sampah, bukan tergesa-gesa menetapkan kondisi darurat. Menurutnya, langkah yang lebih penting saat ini ialah menyiapkan berbagai strategi penanganan agar tumpukan sampah di Kota Bandung tidak semakin bertambah.
Dedi juga menjelaskan bahwa keputusan untuk menetapkan status darurat harus dipertimbangkan secara matang karena dapat memicu keresahan dan kepanikan di kalangan masyarakat.
"Status darurat sampah nanti kita lihat dulu. Jangan dibikin buru-buru darurat, nanti orang panik. Tetapi yang harus dilakukan bukan masalah daruratnya, tapi langkah-langkah penanganan kedaruratannya dulu," ujar Dedi Mulyadi, Selasa (2/6/2026).
Dedi mengatakan, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga enam bulan ke depan. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus segera menyiapkan langkah mitigasi untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA regional yang melayani Bandung Raya tersebut.
"Sarimukti enam bulan ke depan sudah penuh. Karena itu kita harus menyiapkan langkah mitigasinya dari sekarang," ucapnya.
Salah satu solusi yang sedang disiapkan Pemprov Jawa Barat, yaitu pengadaan alat pengolahan sampah di tingkat kelurahan dengan kapasitas sekitar lima ton per hari. Teknologi tersebut telah diuji coba di kawasan Gedung Sate dan dinilai mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
"Di Gedung Sate sudah ada alat yang mengubah sampah menjadi bahan bakar. Bahasa sederhananya menjadi briket. Kapasitasnya lima ton per hari dan uji cobanya sudah berhasil," katanya.
Menurut Dedi Mulyadi, fasilitas serupa nantinya akan ditempatkan di sejumlah kelurahan untuk mempercepat pengolahan sampah dari sumbernya. Namun, skema pembiayaan program tersebut masih akan dibahas bersama pemerintah kabupaten dan kota.
"Nanti akan saya ajak bicara wali kota untuk menentukan pembiayaannya. Tidak mungkin semuanya ditanggung provinsi," ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa teknologi pengelolaan sampah yang akan digunakan tetap mematuhi aturan lingkungan yang berlaku. Hasil akhir dari proses tersebut berupa briket yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi bagi sektor industri, bukan dengan cara membakar sampah secara terbuka.
Melalui upaya ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti dapat terus ditekan sehingga beban kapasitas tempat pembuangan akhir tersebut menjadi lebih ringan.
Usulan Status Darurat Sampah di Kota Bandung
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajukan usulan penetapan status darurat sampah karena meningkatnya volume sampah selama periode libur panjang, mulai dari setelah Lebaran hingga menjelang Iduladha.
Farhan menjelaskan bahwa tingginya mobilitas warga serta kedatangan wisatawan telah memberikan tekanan yang cukup besar terhadap lingkungan dan sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung.
"Selama musim liburan ini, mulai dari Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan luar biasa beratnya," ujar Farhan, Senin (1/6/2026).
Farhan berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan dukungan lebih besar, terutama terkait pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti, guna mengatasi penumpukan sampah yang terjadi di Kota Bandung. (*)
Artikel Asli




