Kasus Balita Dilakban-Diikat di Bantul Berakhir Damai, Ibu Janji Tak Ulangi

kumparan.com
17 jam lalu
Cover Berita

Ketua RT 7 Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Saiful Bahri, mengatakan kasus ibu kandung melakban mulut dan mengikat tangan serta kaki balitanya yang berusia 3 tahun 11 bulan berakhir damai.

Sebelumnya, balita itu ditemukan sudah lemas oleh tetangga kontrakan ibunya pada Senin (1/6). Balita itu ditinggal sendirian.

Ibu kandung yang berinisial TKS (25 tahun) telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di hadapan kepolisian dan aparat pemerintahan setempat.

"Dari kepolisian tadi itu sudah damai. Secara kekeluargaan itu sudah damai. Tapi alhamdulillah tadi sudah damai semua. Saya sama Pak Dukuh tanda tangan, sama yang punya kontrakan tanda tangan," kata Saiful Bahri ditemui di rumahnya, Rabu (3/6).

"Tapi kalau diulangi lagi (perbuatannya) kan ada sanksi lagi. Ada hukum," katanya.

Dalam pertemuan tersebut TKS lebih banyak diam. Saiful tak tahu apa alasan TKS berbuat itu pada balitanya.

"Alasannya ibunya nggak omong. Diam saja. Kalau masnya (suaminya) sudah damai, tanda tangan sudah," katanya.

"Sudah damai kekeluargaan. Tidak diulangi lagi," katanya.

Sementara, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kasus ini berakhir damai.

"Betul (damai)," kata Rita dikonfirmasi.

Balita yang berinisial ACB saat ini sudah dibawa keluarganya di Kabupaten Gunungkidul.

TKS mengontrak di wilayah itu sudah sejak 2023. Dia tinggal bersama anak kandungnya. Sementara sang suami bekerja di Jakarta.

Pindah dari Dusun Kedaton

Saiful mengatakan dalam pertemuan tersebut, disepakati TKS akan pindah dari dusun.

"Insyaallah itu katanya kemarin itu nggak di sini. Sama yang punya kontrakan kan nggak boleh. Mau dibawa ke Gunungkidul. Di sana ada mbah dan bulik-nya. Kan suaminya asli Gunungkidul," katanya.

Saiful berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di dusunnya.

"Ya penginnya nggak keulang lagi. Penginnya tenteram," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Tentara Pembunuh Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
• 22 jam laludetik.com
thumb
Prabowo ke Jajaran MBG: Bekerja Jujur, Jangan Sampai Lakukan Penyimpangan!
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juni 2026, Turun Jadi Rp2,759 Juta Per Gram
• 2 jam lalunarasi.tv
thumb
Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
OTT Pejabat Imigrasi: Dari Kakanwil-Eks Plt Dirjen Terjaring KPK
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.